"Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
(QS.2:261)
Seorang yang memberi
dengan penuh
keikhlasan, maka dia ibarat menanam sebutir benih, dan akan menarik
tujuh ratus biji, atau bahkan dengan ijin dan pertolongan Allah akan
menarik jumlah yang tidak bisa dihitung “Allah melipatgandakan bagi
siapa yang Dia kehendaki”. Rahasia shodaqoh adalah rahasia yang harus
dijalankan oleh semua orang yang ingin meraih kesuksesan.
Sebagai
misal, saat Anda pergi sholat jum’at, dan kemudia ada kotak infaq lewat
didepan Anda. Coba Anda hentikan sebentar, ambil dompet Anda dan pilih
nilai rupaih yang TERBESAR, lalu masukkan ke kotak infaq. Jika Anda
selalu memberi yang BESAR-BESAR, maka sesuai hukum tarik menarik, Anda
akan menarik yang BESAR-BESAR pula. Jadi, kalau Anda ingin memancing
ikan paus, Anda harus memberi umpan yang BESAR dan diawal. Mana mungkin
dapat ikan paus kalau umpannya hanyalah cukup untuk ikan teri. Jadi,
biasakanlah Anda sedekah diawal Anda memulia usaha apapun agar usaha
Anda menjadi barokah dan terhindar dari bala musibah.
ILUSTRASI:
Dialam
banyak sekali pelajaran yang bisa Anda ambil. Contoh dari hujan. Berapa
jumlah tetesan hujan yang turun dari langit? Banyak... jutaan bahkan
milyaran tetes hujan yang turun dari langit. Walaupun banyak jumlahnya,
namun tetesan air hujan itu memiliki getaran yang sama, sehingga
sesampai dipermukaan tanah akan kumpul jadi satu, jadi air yang
tergenang, air mengalir bahkan air bah. Maka Anda akan bersama dengan
orang yang hati dan pikirannya sesuai dengan pancaran hati dan pikiran
Anda.
Air yang mengalir akan mengisi RUANG KOSONG. Kaedah ruang
kosong adalah kaidah universal. Lahan yang kosong akan ditumbuhi rumput.
Meja yang kosong akan terisi debu. Maka agar semua keinginan anda masuk
dalam diri Anda, kosongkan pikiran Anda dari negative thinking. Dan
kosongkan hati Anda dari penyakit hati dan keragu-raguan. Jika Anda
ingin mobil, maka ciptakan ruang kosong dalam bentuk garasi mobil. Jika
rumah Anda terlalu banyak barang-barang bekas, maka barang-barang baru
akan sulit masuk. Sehingga hati yang ikhlas dan bersih adalah inti dari
kesuksesan dunia akhirat.
Jika air telah ada didepan Anda, maka
jangan digenggam erat. Karena kalau Anda genggam erat justru akan lepas.
Cukup ambil sebanyak telapak Anda, lalu minum... kemudian ambil lagi
terus berikan ke yang lain. Sebanyak apapun kekayaan yang akan datang
pada diri Anda, janganlah Anda cinta dunia dehingga melalaikan akhirat
Anda dan melupakan hak-hak orang miskin, anak yatim dan sebagainya....
Dermawan akan menjadikan Anda semakin KAYA!!
"Dan
jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat
menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
(QS.16 :18)
"Kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertawakal kepada-Nya."
(QS 3:159)
Pinta
tiada tertahan selama engkau memohon kepada Tuhan. Namun, pinta tiada
mudah bila pada dirimu sendiri engkau berserah. (Al-Hikam)
Diantara
tanda keberhasilan pada akhir perjuangan adalah berserah diri kepada
Allah sejak permulaan.
(Al-Hikam)
Ini adalah salah
satu bentuk penerapan Rahasia “Ruang Kosong” setelah Anda bekerja dan
berusaha. Anda hanya dituntut bekerja sebagai bukti keberanian Anda
bermimpi besar, setelah itu serahkan hasilnya pada Dia Sang Pencipta.
Jika anda ragu-ragu, maka keragu-raguan akan menghalangi apa yang akan
datang pada diri Anda. Jika anda khawatir, justru apa yang anda
khawatirkan akan terjadi. Sudahlah, kosongkan hati anda dari
keragu-raguan dan kekhawatiran, serahkan semuanya pada Allah. Ciptakan
ruang kosong yang sangat luas dalam diri Anda dengan cara berserah diri
pada Dia Yang Maha Kuasa. Yakinlah, Dia Allah akan memberi dari arah
yang tidak disangka-sangka.
Hukum "Tarik
Menarik"
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, serta silih
bergantinya malam dan siang
SUNGGUH terdapat tanda-tanda (RAHASIA) kebesaran Allah bagi
orang-orang yang berakal”
(QS 3: 190)
Bagi siapa saja, siapapun dia, apapun agamanya, dan dari manapun asal
suku bangsanya, apabila dia menggunakan akalnya untuk memahami rahasia
kebesaran Allah yang ada di alam semesta, dan dia berhasil menemukan
rahasianya, maka dia akan bisa menyempurnakan untuk dirinya sarana
kehidupan baginya. Dia bisa mendapatkan penghasilan yang jauh sangat
layak, memiliki kendaraan yang diinginkan, atau bahkan rumah mewah yang
diidam-idamkan.
Apa rahasianya?
Kata kunci untuk memahami rahasia ini yang diisyaratkan dalam ayat
diatas adalah “Malam dan
siang”. Kenapa ada malam dan siang? Karena bumi berputar pada porosnya
dan bumi berputar mengelilingi matahari.
Pertanyaan berikutnya, mengapa bumi tidak lepas dari orbit edarnya? Dan
jawabannya banyak orang yang telah tahu dan paham termasuk Anda, bahwa
itu semua karena ada tarik menarik antara matahari dan bumi. Seandainya
tidak ada tarik menarik, maka jelas tidak mungkin ada alam semesta.
Tatkala Anda pandang alam semesta ini, alangkah indahnya semesta ini,
besar dan sungguh menakjubkan. Siang dan malam silih berganti dengan
teratur. Bulan berputar mengelilingi bumi, dan bumi berputar
mengelilingi matahari. Semua berputar mengelilingi sebuah inti dan
saling tarik menarik. Ternyata semua yang ada di alam semesta saling
tarik menarik, termasuk kita manusia. Maka dapatlah Anda menyimpulkan,
Rahasia Besar di alam semesta ini adalah Hukum Tarik Menarik.
Allah telah meletakkan Rahasia Hukum Tarik Menarik ini disetiap sudut
kehidupan kita. Pada setiap apa yang kita pandang. Disetiap benda yang
kita pegang. Dan pada semua yang ada di alam semesta ini. Inilah
ayat-ayat Allah di alam semesta sebagai tanda kebesaran-Nya. Sunnah
Allah SWT. di alam raya bahwa semua saling tarik menarik, ada titik
pusat yang menjadi poros edar bagi yang lain dan mereka terpengaruh
dengannya
KESIMPULAN
Dengan menggunakan Rahasia Tarik Menarik ini berarti Anda dapat menarik
segala apa yang Anda inginkan ke dalam hidup Anda, dan Anda pun dapat
menjadi poros bagi lainnya. Lalu, apa yang dapat Anda gunakan untuk
menarik sesuatu yang Anda inginkan ke dalam hidup Anda? Ayat selanjutnya
menjelaskan hal tersebut. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah
sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka
memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):
"Ya
Tuhan kami,tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci
Engkau, Maka peliharalah kami darisiksa neraka". (QS 3:191)
Dari ayat ini diisyaratkan bahwa setiap manusia telah diberi dua buah
karunia yang sangat besar
dalam dirinya yaitu hati dan akal, sehingga memungkinkan siapapun dan
apapun kondisi fisiknya
akan mampu menjadi seorang yang sukses.
Hati dan akal adalah dua anugerah dari Allah. Dalam hati akan tumbuh
perasaan dan niat, dandidalam akal akan tumbuh pikiran. Perasaan dan
pikiran inilah yang sebenarnya menarik segala sesuatu dalam hidup kita.
Lalu bagaimana cara kerja Hukum Tarik Menarik ini pada diri Anda?
Abdullah bin Amru bin Al-Ash ra. telah mendengar Rasululah saw bersabda:
"Siapa yang membaca shalawat untukku satu kali, Allah akan menurunkan
rahmat kepadanya sepuluh kali." (HR MUSLIM)
Saat Anda membaca shalawat, berarti Anda telah memancarkan hal positif
dari hati dan pikiran Anda, maka akan kembali pada Anda hal positif pula
yaitu rahmat dalam jumlah yang lebih banyak,yaitu sepuluh kali. Dan
juga sebaliknya, apabila dari hati dan akal pikiran Anda memancarkan hal
negatif, maka hal negatif akan kembali pada Anda dalam jumlah yang
lebih besar.
Jadi dapat disimpulkan bahwa:
”Segala
perasaan dan pikiran Anda, baik itu positif ataupun negatif, disadari atau tidak, akan
dipancarkan ke luar diri Anda dan akan kembali pada Anda hal yang sama (positif ataupun negatif) dalam
jumlah yang lebih besar”.
Saat Anda mengeluhkan sesuatu, misalnya mengeluhkan tentang
”hutang”, maka tanpa disadari Anda
telah memancarkan hutang ke sekeliling Anda dan ke alam semesta, dan
hasilnya Anda akan menarik hutang lebih banyak lagi sehingga Anda
diliputi hutang dengan jumlah yang lebih besar. Disaat Anda mengeluh,
persaaan Anda terbawa pada apa yang Anda keluhkan dan pikiran Anda juga
berfokus pada apa yang Anda keluhkan. Maka apa yang Anda keluhkan justru
akan datang pada Anda dalam jumlah yang lebih besar.
Alihkan perhatian Anda. Apa yang Anda inginkan? ”Kekayaan dan
kemakmuran”, benar itu jawabannya. Rasakan dalam hati Anda bahwa Anda
sekarang kaya dan makmur. Serta tanamkan dalam pikiran Anda bahwa Anda
kaya dan makmur. Maka kekayaan dan kemakmuran akan terpancar dari diri
Anda, dan akan kembali kedalam diri Anda ”kekayaan dan kemakmuran” dalam
jumlah yang lebih besar dengan ijin dan pertolongan-Nya.
INGAT.........!
Hukum Tarik Menarik yang Allah letakkan di alam semesta akan merespon
apapun yang Anda pancarkan tanpa pandang bulu. Sebagaimana gaya
gravitasi bumi menarik apapun yang ada disekelilingnya sehingga semua
benda tanpa pandang bulu pasti jatuhnya ke bawah.
Pikiran dan Perasaan bersifat magnetis, dan memiliki frekuensi. Ketika
Anda memikirkan sesuatu, pikiran-pikiran itu di kirim ke Alam Semesta,
dan secara magnetis pikiran akan menarik semua hal serupa yang berada di
frekuensi yang sama.
Disekeliling Anda banyak gelombang radio. Ibarat radio, jika Anda ingin
mendengarkan berita, maka cukup Anda putar radio Anda pada frekuensi
yang Anda inginkan. Tugas Anda Pertama untuk menjadi sukses adalah putar
hati dan pikiran Anda pada sebuah frekuensi yang Anda inginkan.
Maka ingat…!! Jaga hati dan pikiran Anda pada
hal yang POSITIF dan BESAR.
Rahasia "Ruang Kosong"
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit
dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang, SUNGGUH terdapat tanda-tanda (RAHASIA)
kebesaran Allah bagi orang-orang yang berakal”
(QS 3: 190)
Dari ayat ini, masih ada satu Rahasia lagi, apa rahasianya? Mari kita
amati kata kunci ”penciptaan langit dan bumi”. Ada satu pertanyaan dari
manakah asal semua yang disemesta ini diciptakan? Baik yang ada di
langit maupun di bumi. Ada sebuah buku yang sangat bagus menjelaskan
rahasia ini, yaitu buku Quantum Ikhlas karya Erbe Sentanu.
QUANTUM IKHLAS
Di masa lalu ada seorang guru bijak yang selalu menyelenggarakan
kuliahnya di bawah sebuah pohon yang tinggi dan besar menjulang ke
langit. Dan suatu hari ketika kelas sepi anak laki-laki dari guru itu
bertanya pada ayahnya dari manakah langit, bumi dan seluruh isinya
berasal. Kemudian sang ayah memintanya mengambil satu buah yang sudah
kering, dan banyak terserak di bawah pohon besar itu, memintanya untuk
membelahnya dan melihat isinya. Ketika anak itu menemukan sebuah biji
kering di dalamnya, sang ayah memintanya untuk terus membelahnya hingga
ia akhirnya menemukan bahwa biji itu ternyata kosong, hampa, tidak
berisi apa-apa. Sang ayah kemudian menjelaskan kepada anaknya bahwa
seperti pohon raksasa yang berusia ratusan tahun itu, segala sesuatu
yang ada di alam semesta ini bermula dari sesuatu yang tidak ada,
kosong, dan hampa.
Semua yang tampak berasal dari sesuatu yang tidak tampak. Semua yang
bisa dilihat berawal dari sesuatu yang tidak bisa dilihat. Kesuksesan
hidup yang ingin kita raih dan sering digambarkan dalam bentuk rumah
mewah, mobil baru, perhiasan mahal, harta benda, keluarga harmonis,
tubuh sehat, serta status dan jabatan tinggi adalah sesuatu “yang
terlihat”. Lalu dari manakah itu semua berasal? Apakah bentuk yang “tak
terlihat” dari wujud kesuksesan itu? Benarkah hanya ada satu cara “kerja
keras" untuk mewujudkannya? Ataukah ada cara yang lebih cerdas dan
elegan untuk meraih semua itu?
Untuk menjawabnya kita perlu keluar dari comfort-zone pola piker sukses
kita untuk sejenak memasuki wilayah quantum-zone yang akan merevolusi
cara pandang kita tentang arti dan cara kita meraih sukses dan
kebahagiaan hidup.
MEMASUKI REALITAS
QUANTUM
Para ilmuwan kuantum meneliti apa sebenarnya yang terjadi ketika sebuah
benda dibelah terus menerus hingga ke tingkat materi yang sangat kecil.
Dan materi terkecil itu terus dibelah lagi dengan alat pemecah atom
particle accelerator sampai tak terhingga hingga berubah menjadi energy
yang terhalus. Dan selama bisa dilakukan energy terhalus itu pun
diusahakan untuk terusmenerus dibelah hingga akhirnya- seolah-lenyap
menghilang.
Dari berbagai penelitian itu, ilmu fisika kuantum hadir membawa berita
baru seperti ini: bahwa didunia energy terhalus yang ‘tak tampak’
wujudnya berlaku hukum yang berbeda dengan dunia benda yang ‘tampak’.
Yaitu hukum fisika kuantum yang unik dan agak ‘sulit dipercaya’, yang
diantaranya:
- Di level kuantum sebenarnya tidak ada benda yang padat. Semua
benda di dunia pada dasarnya terbuat dari ‘ruang hampa’
- Tingkah
laku partikel yang berubah-ubah dari benda padat menjadi
getaran vibrasi dan sebaliknya tergantung dari ‘niat’ peneliti.
- Berlaku
Hukum Ketidakpastian (uncertainty principle), hingga
- Hukum
Non-lokalitas yang menyatakan bahwa unsur terkecil dari semua
benda itu sebenarnya ada disini dan di mana-mana sekaligus.
Lalu
apa hubungannya semua hal itu dengan usaha kita untuk meraih
sukses dan kebahagiaan? Sangat erat. Oleh karena untuk meraih kesuksesan
lahir-batin dengan Teknologi Quantum Ikhlas kita akan menggunakan
kekuatan pikiran dan perasaan yang merupakan ‘benda kuantum yang tak
terlihat’, sehingga hukum fisika kuantumlah yang lebih pas untuk kita
gunakan.
Hal yang sangat menarik dari kenyataan kuantum ini adalah bahwa pada
level yang semakin dalam dan halus, energy yang dikandungnya justru
semakin besar. Energi nuklir yang lebih halus misalnya, berjuta-juta
kali lebih powerfull dibandingkan energy kimia. (yaitu) orang-orang yang
mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring
dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya
berkata):
"Ya
Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci
Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS 3: 191)
‘Mengingat Allah’ berarti mengingat DZAY YANG MAHA GHOIB sebagai asal
penciptaan alam semesta, ini adalah puncak segala-galanya untuk
menjadikan hati ini memiliki LEBIH BESAR dan LEBIH LUAS ruang-ruang
KOSONG. Ruang KOSONG sebagai ‘benda kuantum yang tak terlihat’ akan
semakin kuat pancarannya apabila kita terus melakukan proses “Mengingat
Allah’ dalam setiap kondisi dan situasi, dan dalam setiap posisi.
‘Mengingat Allah’ adalah sebuah proses
penggabungan dari kegiatan lisan, pikiran dan perasaan.
MENGGUNAKAN RAHASIA
‘RUANG KOSONG’
Jika Anda ingin memasukkan sesuatu yang baru dalam kehidupan Anda, Anda
harus memiliki ruangan yang tersedia untuk itu. Tidak ada sesuatu apapun
dapat masuk ke dalam hidup Anda kecuali kalau ada ruang kosong untuk
hal itu. Sesungguhnya alam ‘membenci ‘kekosongan.
Kebun yang kosong lama kelamaan akan ditumbuhi oleh rumput. Meja yang
kosong apabila lama tidak dibersihkan akan dipenuhi dengan debu. Air
mengalir akan mengisi ruang kosong. Intinya adalah apa pun yang kita
biarkan kosong akan mulai terisi kembali. Maka kalau Anda menginginkan
sebuah kendaraan, ciptakan ruang kosong yang dinamakan garasi mobil.
Untuk menerima semua kebaikan yang diinginkan hati Anda, Anda harus
percaya dan bersiap-siap untuk menerimanya. Dan Anda harus menciptakan
ruangan untuk diisi ketika hal itu datang. Ini sebenarnya adalah bagian
yang menyenangkan. Pikirkan tentang bagaimana Anda dapat mencipatakan
kekosongan yang besar atau kecil dalam hidup Anda untuk menyimpan
kebaikan yang sudah dalam perjalanan kearah menuju diri Anda. Tidak ada
cara yang lebih baik untuk mengirimkan pesan tentang kelimpahan kepada
seluruh alam dan kepada pikiran bawah sadar Anda selain menyumbangkan
barang-barang yang tidak lagi Anda gunakan atau tidak lagi sesuai bagi
diri Anda. Barang apa yang masih Anda simpan saat ini yang tidak lagi
Anda gunakan?
TINDAKAN
MENGOSONGKAN
Mengosongkan lemari pakaian Anda dan memberikan barang-barang yang
tidak lagi Anda gunakan adalah cara yang sangat baik untuk menciptakan
ruangan demi kebaikan Anda dan menikmati kesenangan memberi pada saat
yang bersamaan. Setiap pakaian yang Andasumbangkan mencipatakan ruangan
untuk barang-barang yang benar-benar berguna bagi Anda dan sesuai dengan
siapa diri Anda sekarang.
Dalam training RSQ sering diilustrasikan bagaimana cara seorang wanita
yang sudah cukup umur tapi jodoh tidak kunjung tiba melakukan tindakan
mengosongkan. Saya suruh untuk membuka lemari pakaiannya. Kemudian
lihatlah tumpukan baju-baju, rok atau tumpukan sepatu. Mana yang sudah
tidak digunakan lagi diambil, dikeluarkan dari dalam lemari, berikan
pada yang memerlukan. Setelah itu, buat satu ruangan kosong dalam lemari
tersebut sebagai tempat yang disediakan nantinya untuk baju-baju atau
celana panjang suaminya. Bahkan saya suruh saat tidur untuk menyediakan
satu buah bantal kosong disampingnya. Itu semua adalah sebuah ujud
tindakan nyata secara fisik, dan yang lebih penting lagi adalah
bagaimana seseorang menciptakan ruang kosong dalam hati dan pikiranya.
Niat ikhlas yang tertanam dalam hati adalah salah satu bentuk penggunaan
rahasia ruang kosong diawal melakukan sebuah amal, sedangkan tawakkal
juga adalah salah satu bentuk penerapan rahasia ruang kosong setelah
bekerja dan berusaha.
RAHASIA ’RUANG KOSONG’ adalah satu
kesatuan dengan RAHASIA TARIK MENARIK.
Semua yang di alam diciptakan oleh Allah dari sesuatu yang ’tidak ada’,
dan yang ’tidak ada’ ini kemudian membangun ’ruang hampa’ atau ’ruang
kosong’, yang mana semua saling tarik menarik satu sama lainnya
membangun sebuah ujud yang Allah Kehendaki. Maka dapat disimpulkan bahwa
semua yang ada dialam semesta adalah kumpulan ’ruang kosong’ atau
kumpulan ’ruang yang tidak ada’, yang ’ada’ hanya satu yaitu ALLAH.
Rahasia "Menulis"
"Dan katakanlah:Kebenaran itu
datangnya dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin silahkan beriman,
dan barangsiapa yang ingin silahkan ia kafir…. "
(QS. Al-Kahfi: 29)
Hidup adalah pilihan. Dan Anda harus berani memilih semua apa yang Anda
inginkan, baik kecil maupun besar apapun yang Anda inginkan. Dan
tuliskan!!! Mengapa harus ditulis, karena Allah juga telah membuat
sebuah tulisan atau catatan.
".......Tidak
luput dari pengetahuan Tuhanmu biar pun sebesar zarah (atom) di bumi
atau pun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang
lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang
nyata." (QS Yunus:61)
Maka tulislah dalam sebuah “Buku Catatan Impian” semua keinginan Anda
besar dan kecil untuk masa depan Anda. Kemudian setelah itu ketik dengan
rapi dan beri pigura yang bagus karena ini adalah dokumen paling
berharga Anda, sebuah rencana peta perjalanan yang akan Anda lalui.
Setelah itu letakkan ditempat yang mudah untuk dilihat setiap saat.
Bacalah setiap malam hari atau pagi ”peta perjalanan” yang telah Anda
susun. Maka saat Anda mambacanya, maka dari pikiran Anda akan memancar
hanya apa yang Anda inginkan. Dan Anda akan melihat ”dahsyatnya” dari
apa yang Anda tulis, sehingga akan datang pada Anda sesuatu yang lebih
baik dan lebih besar dari apa yang Anda tulis sesuai hukum tarik
menarik.
INGAT...!!!
Jika Anda tidak menuliskan semua keinginan
Anda dan arah tujuan Anda, maka Anda akan ditulis oleh orang lain dan
dibentuk kondisi lingkungan Anda menjadi apa yang diinginkan oleh orang
lain. Maka jadilah arsitek untuk masa depan Anda dengan cara menulis
semua keinginan Anda. Tulis sekarang juga!!!
BERANIKAN DIRI ANDA BERMIMPI BESAR
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan"
(QS 28:77)
Lihat gambar dibawah untuk menjelaskan QS.28:77
”Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat”. Saya,
Anda dan Kita semua diminta untuk merumuskan dan menentukan tingkat
kebahagiaan tertinggi yang diinginkan dinegeri akhirat. Maka dengan
menggunakan diagram diatas, jika kita berada ditahun sekarang (S),
setelah mati (M), kemudian masuk kenegeri akhirat (A), kita diminta
menentukan keinginan akhirat yang tinggi (T). Syurga apa yang kita
inginkan. Setelah menentukan titik yang tinggi yaitu (T), maka Allah
meminta kita ” dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi”, jadi dari titik T kita tarik garis kebelakang sampai titik
tahun sekarang (S), sehingga membentuk garis diagonal ST. Jangan lupakan
apa yang harus kita lakukan sekarang.
Hidup itu berirama, naik turun. Apapun juga pasti mengalami pasang surut
dan naik turun. Maka orang-orang yang mampu merumuskan keinginan yang
tinggi, naik turunnya akan berada digaris ST, sebuah garis yang semakin
meningkat. Namun bagi siapa saja yang tidak merumuskan keinginan dan
impian yang besar, boleh jadi naik turunnya pada garis yang datar yaitu
SA. Maka Anda harus berani berimpi besar!!! Sehingga naik turun
kehidupan Anda berada dalam sebuah garis yang selalu meningkat.
Tapi ingat, masih ada syarat agar naik turun kehidupan kita dalam grafik
yang selalu meningkat,
syaratnya adalah ” dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan
di (muka) bumi”. Kita harus berbuat yang terbaik, bertindak yang
profesional dan selalu memperhatikan aspek sosial lingkungan di
sekeliling kita. Jangan membuat kerusakan dengan usaha-usaha yang kita
lakukan.
Rahasia "Do'a"
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah
kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu'. Sesungguhnya orang-orang
yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina".(QS.40:60)
Setelah Anda menuliskan semua keinginan Anda, maka ada satu proses
kreatif yang harus Anda lalui agar semua keinginan Anda bisa menjadi
sebuah kenyataan dalam hidup Anda. Ada sebuah proses “Penciptaan” dari
sebuah keinginan menjadi sebuah ujud nyata yang datang dalam kehidupan
Anda. Proses ini adalah sebuah proses yang diajarkan oleh para arif
bijaksana sepanjang sejarah manusia. Anda dan kita semua diharuskan
untuk “berdoa”, meminta kepada Dzat yang Maha Kaya. Karena pada
hakekatnya manusia itu “Tidak punya apa-apa” dihadapan Dzat Yang Maha
Kaya. Anda harus meminta dan terus meminta pada Dia Allah Yang Maha
Kaya.
YAKINLAH SAAT ANDA MEMINTA
Jika Anda ragu-ragu saat meminta pada Dia yang Maha Kuasa, maka ibarat
sinyal, Anda mengirim sinyal yang sangat lemah atau bahkan terkadang
sinyal itu hilang sebelum terpancar, atau sinyalnya menjadi kacau. Maka
Anda harus yakin. Sehingga saat berdoa untuk meminta, Anda harus meminta
dengan penuh harap, sungguh-sungguh seolah-olah Anda sedang berhadapan
langsung dengan Allah. Fokuskan hati dan pikiran Anda!!
"Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat.
Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam
kebenaran."
(QS.2:186)
TERIMALAH DAN LETAKKAN DALAM HATI ANDA YANG LAPANG
Anda harus siapkan hati Anda untuk menerima semua yang Allah berikan.
Dan Dia akan meletakkan semuanya pertama kali dalam hati Anda yang
lapang. Maka lapangkanlah hati Anda, kosongkanlah dari segala penyakit
hati yang mengotori hati Anda. Bentuk dan olah hati Anda sedemikan rupa
agar rela dan ikhlas menerima semua pemberian-Nya, karena apa yang Allah
pilihkan untuk Anda adalah sesuatu yang jauh lebih baik dari apa yang
Anda minta. Inilah kunci untuk menjaga agar hati Anda selalu memancarkan
hanya apa yang Anda inginkan.
Benar jika ada seorang arif bijaksana yang mengatakan, “Syurgaku telah
ada dalam hatiku”. Atau seorang bijak ada yang mengatakan tegakkan
“kerajaan” dalam hati Anda maka akan tegak
“kerajaan” yang Anda impikan dimuka bumi.
Berdoalah dengan penuh keyakinan, dan terimalah pemberian Allah langsung
saat Anda berdoa. “Minta, Yakin, dan Menerima”!!! Lihatlah dalam hati
Anda bahwa semua pemberian itu sudah ada dalam hati Anda yang lapang!!!
Apa yang ada dalam hati Anda akan terpancar keluar dan akan kembali pada
Anda sesuatu yang lebih baik dan lebih besar!!! Sesungguhnya Allah
bersama prasangka hamba-Nya.
Rahasia "Visualisasi"
"Dan sampaikanlah berita gembira
kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu,
mereka mengatakan: 'Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.' Mereka diberi
buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri
yang suci dan mereka kekal di dalamnya." (QS.2:25)
Ayat ini adalah gambaran tentang syurga yang kita impikan. Padahal kita
saat ini masih hidup didunia, masih dalam sebuah perjalanan menuju ke
semua impian yang telah kita tuliskan termasuk syurga. Kita diminta
membayangkan sebuah gambaran syurga. Bagaimana cara membayangkan syurga
ini? Dari ayat ini kita diarahkan dan dituntun oleh Allah untuk
membayangkan atau memvisualisasikan syurga seolah-olah kita sudah masuk
didalam syurga dengan mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada
kami dahulu."
Dengan ilustrasi diatas, untuk impian dan keinginan Anda yang lain, yang
telah Anda tuliskan dalam ”lembaran catatan impian” Anda, dan Anda pun
telah memberi sebuah pigura untuk catatan ini, maka cobalah Anda
visualisasikan pada setiap menjelang tidur atau pagi sebelum Anda
memulai segala aktivitas Anda selama 15 atau 30 menit saja. Nikmati
getaran yang menjalar pada seluruh tubuh Anda, pada setiap sel tubuh
Anda. Sehingga yang memancarkan Rahasia Tarik Menarik ini dengan metode
“visualisasi” akan jauh lebih dahsyat, karena tidak hanya hati
danpikiran, tapi setiap sel yang ada dalam tubuh Anda. Anda latih terus
setiap hari. Maka Anda akan semakin DAHSYAT dalam menggunakan rahasia
ini. Dan akhirnya Anda akan semakin SUKSES!!!
Dikisahkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dijaman nabi Sulaiman as, dengan
rahasia tarik menarik tanpa bantuan jin, seorang yang mempunyai ilmu
dari Al-Kitab (Taurat dan Zabur) sanggup membawa singgasana ratu Balqis
dengan sangat cepat:
- Berkata Sulaiman: "Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara
kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka
datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri".
- Berkata
`Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang
kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri
dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya
lagi dapat dipercaya".
- Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu
dari Al Kitab: "Aku akan
membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala
Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata:
"Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau
mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka
sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang
siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".
Bagaimana
cara memvisualisakan ?
- Goal/tujuan ANDA harus jelas
(ingat rahasia ke-2 Anda harus menulis keinginan-keinginan / tujuan
Anda)
- Imajinasikan dengan rileks, kalau perlu iringi dengan
instrumental
- Lakukan dengan menggunakan segenap perasaan Anda
dan ulangi setiap
hari agar Anda mampu menjangkarkan dalam otak bawah sadar Anda
(ANCHORing)
Kesempurnaan Manusia
– Bagaikan Mekanisme Rudal
- Jika kamu hanya membaca
afirmasi (pernyataan) maka kamu hanya dapat mengharapkan sekitar 10%
keberhasilan
- Jika kamu membaca dan membayangkan afirmasi
(pernyataan) maka kamu
hanya dapat mengharapkan sekitar 55% keberhasilan
- Jika kamu
membaca afirmasi (pernyataan), membuat gambaran akhirnya
dan merasakan emosi yang ada di dalamnya maka kamu dapat mengharapkan
100% keberhasilan
Rahasia "Kerja (Action)"
"Dan Katakanlah : Dan Bekerjalah kamu….” (QS 9:105)
"Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (QS 2:286)
"Bersegeralah kamu dalam beramal
sholeh….!!! " (Al-Hadits)
Rahasia 1 s.d 4 adalah Rahasia yang harus Anda pahami dan jalankan
sebelum segala sesuatu yang Anda inginkan ujud dalam kenyataan. Semua
Rahasia diatas hanya akan menjadi sebuah angan-angan kalau Anda tidak
menjalankan Rahasia ke 5 yaitu KERJA atau ACTION. Anda harus berani
melangkah. Anda harus BEKERJA SEKARANG JUGA, jangan menunda-nunda.
LANGKAHKAN KAKI ANDA MENUJU IMPIAN BESAR ANDA SEKARANG JUGA. Anda
gunakan apa yang Anda miliki sesuai kemampuan Anda untuk menggapai
impian Anda. Langkah-langkah kecil yang Anda lakukan sekarang, akan
menjadi sebuah perjalan yang jauh dimasa akan datang. Anda akan sampai
ke sebuah tujuan yang BESAR!!!! Mintalah bantuan kepada seorang mentor
atau pembimbim dalam menjalankan langkah-langkah Anda, jika Anda bingung
untuk memulainya.
INGAT !!!
Ibarat burung yang baru belajar terbang, pastilah burung itu
mengawalinya dengan terbang kebawah dan baru akan naik keatas. Diawal
anda memulai sesuatu, pastilah anda secara emosi dan pikiran seolah-olah
ada tekanan kebawah. Dan anda harus tetap melangkah agar bisa terbang
semakin tinggi.
Buatlah Rencana Aksi Harian pada malam hari agar esok hari Anda bisa
bekerja dengan optimal dalam waktu yang jauh lebih terencana. Dan
rencanakan juga apa yang
akan Anda kerjakan dipekan ini dan juga
bulan
ini. Kerjakan sesuai rencana Anda. Buat evaluasi diakhir hari, di akhir
pekan dan diakhir bulan
Rahasia
"Berserah Diri"
"Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakal kepada-Nya."
(QS 3:159)
Pinta
tiada tertahan selama engkau memohon kepada Tuhan. Namun, pinta tiada
mudah bila pada dirimu sendiri engkau berserah. (Al-Hikam)
Diantara
tanda keberhasilan pada akhir perjuangan adalah berserah diri kepada
Allah sejak permulaan.
(Al-Hikam)
Ini adalah salah satu bentuk penerapan
Rahasia “Ruang Kosong” setelah Anda bekerja dan berusaha. Anda hanya
dituntut bekerja sebagai bukti keberanian Anda bermimpi besar, setelah
itu serahkan hasilnya pada Dia Sang Pencipta. Jika anda ragu-ragu, maka
keragu-raguan akan menghalangi apa yang akan datang pada diri Anda. Jika
anda khawatir, justru apa yang anda khawatirkan akan terjadi. Sudahlah,
kosongkan hati anda dari keragu-raguan dan kekhawatiran, serahkan
semuanya pada Allah. Ciptakan ruang kosong yang sangat luas dalam diri
Anda dengan cara berserah diri pada Dia Yang Maha Kuasa. Yakinlah, Dia
Allah akan memberi dari arah yang tidak disangka-sangka.
HIKMAH
- Apabila
satu pintu tertutup, maka pintu yang lainpun terbuka
lebar. Akan
tetapi seringkali kita menatap pintu yang tertutup itu
begitu
lamanya dan begitu sedihnya, sehingga kita tak menyadari
ada
pintu lain yang terbuka lebar bagi kita. (Alexander
Graham Bell).
TAMAKTamak adalah
sifat yang tidak pernah puas dengan apa yang telah
ada, Sifat tamak adalah salah satu sifat buruk, yang wujud secara
bersama dengan sifat buruk lain seperti angkuh, cinta akan dunia, tidak
amanah dan iri hati. Ia berlawanan dengan sifat bersyukur, ikhlas,
pemurah, rendah diri dan jujur. Justeru, Islam menggalakkan umatnya
mencari harta dan kedudukan yang baik dalam masyarakat. Sekiranya usaha
itu dilakukan dengan ikhlas menepati tuntutan syariat, maka ia juga
termasuk dalam kategori ibadah. Individu yang melakukan amanah itu
beroleh keuntungan di dunia dan akhirat sekaligus.
Sebaliknya,
sikap tamak meletakkan urusan mencari kekayaan dan
kedudukan dengan jalan yang melampau batas dan terdorong melakukan
perbuatan salah. Orang tamak senantiasa tidak puas dan merasa cukup
dengan apa yang dimiliki. Sikap terlalu cinta akan kebendaan dan
kemewahan mendorong perasaan untuk memiliki semua apa yang ada di dunia
ini.
Orang tamak
senantiasa lapar dan dahaga akan kehidupan dunia.
Makin banyak yang diperoleh dan menjadi miliknya, semakin rasa lapar dan
dahaga untuk mendapatkan lebih banyak lagi. Jadi, mereka sebenarnya
tidak dapat menikmati kebaikan daripada apa yang dimiliki, sebaliknya
menjadi satu beban hidup yang harus mereka pikul untuk jangka waktu yang
lama selama mereka masih mempunyai sifat tamak tersebut. Sesungguhnya
Allah mencipta manusia sebagai khalifah untuk melaksanakan tanggungjawab
sebagai hamba-Nya. Firman Allah yang bermaksud:
“Tidak Aku jadikan jin dan manusia
kecuali supaya mengabdikan diri kepada-Ku.” (dz-Dzariyat: 56).
Ironinya,
orang tamak tidak pernah berasakan dirinya sebagai
hamba-Nya. Sebaliknya, mereka menjadi hamba kepada dunia dan bertuhankan
nafsu. Mereka mempertaruhkan seluruh usaha untuk mengejar bayang
kemewahan dunia. Sebab itu, orang tamak biasanya takut akan mati. Mereka
cinta dunia dan senantiasa mengejar kemewahan hidup.
Sabda
Rasulullah yang bermaksud:
“Hari kiamat telah hampir dan manusia masih lagi
bertambah tamak kepada dunia dan bertambah jauh daripada Allah.” (Hadis riwayat Tirmizi, Ibnu Majah dan Hakim).
Sebenarnya
orang tamak selalu rugi. Sifat tidak bersyukur dan
tidak puas dengan apa diperoleh, menyebabkan hidup makin tertekan.
Perasaan tidak puas atau tidak cukup dengan apa yang dimiliki adalah
satu penyakit jiwa yang boleh menyebabkan seseorang hilang petunjuk
hidup. Sesungguhnya harta itu ialah amanah Allah kepada seseorang. Harta
hendaklah dicari dengan cara yang halal dan kemudian dibelanjakan pula
ke jalan kebaikan. Orang yang memiliki harta menunjukkan rasa bersyukur
dengan cara mengeluarkan zakat dan bersedekah.
2 Jenis
Orang Tamak
Ada dua orang yang tamak dan
masing-masing tidak akan puas. Pertama, orang tamak untuk menuntut ilmu,
dia tidak akan puas. Kedua, orang tamak memburu harta, dia tidak akan
puas. (Nabi Muhammad saw) Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani
dari Ibnu Abbas ra di atas, ada dua karakter orang tamak yang tidak akan
pernah puas terhadap apa yang dimilikinya dan senantiasa berusaha untuk
menambahnya.
Namun,
keduanya memiliki karakteristik yang berbeda menurut sisi
pandang Islam. Adalah terpuji jika ada seorang Muslim yang tamak
terhadap ilmu. Muslim seperti ini senantiasa menginginkan derajat
keilmuan, akhlak, amal kebajikan, dan usahanya untuk meraih kemuliaan,
yang akan mengetuk hatinya untuk menapaki tangga kesempurnaan sebagai
seorang Muslim. Ia selalu memanfaatkan segala kesempatan untuk mengkaji
Islam dalam memecahkan problem kehidupan manusia dengan hikmah. Sabda
Rasulullah saw,
“Ilmu laksana hak milik seorang Mukmin yang
hilang, di manapun ia menjumpainya, di sana ia mengambilnya,” (HR Al Askari dari Anas ra).
Sedangkan
ketamakan terhadap harta hanyalah akan menghasilkan
sifat buas, laksana serigala yang terus mengejar dan memangsa buruannya
walaupun harta itu bukan haknya. Fitrah manusia memang sangat mencintai
harta kekayaan dan berhasrat keras mendapatkannya sebanyak mungkin
dengan segala cara dan usaha. Firman Allah S.W.T:
Katakanlah (hai Muhammad), jika seandainya kalian
menguasai semua perbendaharaan rahmat Tuhan, niscaya perbendaharaan
(kekayaan) itu kalian tahan (simpan) karena takut menginfakkannya
(mengeluarkannya). Manusia itu memang sangat kikir. (QS Al Isra’: 100).
Rasulullah
saw bersabda,
“Hamba Allah selalu mengatakan, ‘Hartaku,
hartaku’, padahal hanya dalam tiga soal saja yang menjadi miliknya yaitu
apa yang dimakan sampai habis, apa yang dipakai hingga rusak, dan apa
yang diberikan kepada orang sebagai kebajikan. Selain itu harus dianggap
kekayaan hilang yang ditinggalkan untuk kepentingan orang lain,” (HR Muslim).
Seorang
Mukmin adalah orang yang meyakini bahwa rezeki telah
ditentukan oleh Allah S.W.T. Dia juga yakin bahwa setiap manusia tidak
akan menemui ajalnya sebelum semua rezeki yang telah ditetapkan oleh
Allah dicukupkan kepadanya. Ia merasa cukup terhadap harta yang telah
diperolehnya dan menyadari ada hak orang lain atas kelebihan harta yang
dimilikinya. Ia infakkan sebagian hartanya di jalan Allah untuk membantu
saudara-saudaranya yang dilanda kelaparan dan kekurangan. Demikianlah
yang patut dilakukan seorang Muslim dan ia tidak lagi silau terhadap
kekayaan orang lain yang dihimpun karena ketamakan.
Perbedaan Sifat Tamak dan Qona’ah, Wara, Zuhud
1. Tamak dan Qona’ah
Perbedaan antara orang yang bersifat tamak dengan
orang yang bersifat Qona’ah adalah, jika orang yang tamak hidupnya
selalu terbelenggu oleh nafsu dan ambisi untuk menguasai dunia.
Sedangkan orang yang qona’ah, maka hidupnya akan terbebas dari segala
macam belenggu nafsu dan ambisi. Hal ini adalah disebabkan karena mereka
merasa yakin dan percaya sepenuhnya akan takdir Tuhan.
Perhatikan dan renungkan sebuah syair berikut ini;
“terimalah dan jangan tamak, maka tidak ada
sesuatupun yang memberi aib kecuali tamak”.
Berikut ini juga dikemukakan sebuah Hadist Rasulullah
yang diriwayatkan oleh Bukhori dan muslim, yang artinya:
“Hakim bin izam r.a. Berkata: Saya minta kepada
Nabi S.A.W. Maka Nabi memberi kepadaku. Kemudian minta kepadanya dan
diberi. Kemudian saya minta kepadanya, dan diberi sambil berkata : Hai
Hakim, harta ini memang indah dan manis, maka siapa yang mengambilnya
dengan kelapangan hati diberi berkat baginya. Sebaliknya siapa yang menerimanya dengan rakus, tidak berkat baginya, bagaikan
orang makan tapi tak kunjung kenyang. Dan tangan yang di atas lebih baik
dari tangan yang dibawah. Berkata Hakim : Ya Rasulullah, demi Allah
yang mengutus engkau dengan haq, saya tidak akan menerima apapun dari
seseorang sepeninggalmu hingga wafat. Kemudian pada masa Kholifah Abu
Bakar, memanggilnya untuk memberi belanja padanya, belanjanya dari
baitul Mal, ditolak oleh Hakim dan tidak mau menerima sedikitpun
daripadanya, juga pada masa Kholifah Umar, Beliau memanggil Hakim untuk
menerima belanjanya, tetapi ia (Hakim) tidak mau menerimanya, Umar
berkata kepada kaum Muslim : saya mempersaksikan kepada kamu sekalian,
bahwa saya telah memberi kepada Hakim bagiannya dari Fa’i tetapi ia
menolak untuk menerimanya. Tapi tetap Hakim tidak mau menerima dari
seorang pun sesudah Nabi S.A.W. Hingga meninggal. (HR. Bukhori dan Muslim)
2.
Tamak dan Wara
Tidak akan berkembang cabang-cabang
kehinaan melainkan berkembang di atas biji tamak. Tamak dan rakus kepada dunia, dapat menyebabkan hati seseorang
terombang-ambing dan selalu dikejar-kejar nafsu untuk menumpuk harta
sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan apakah harta tersebut diperoleh
dengan cara yang halal ataukah haram. Sehingga pada akhirnya orang yang
demikian ini akan terjatuh ke dalam jurang kehinaan, karena bukan lagi
dirinya yang menguasai dan memperalat harta, tetapi justru dirinyalah
yang dikuasai dan diperbudak harta.
Adapun
kebalikan dari sifat tamak
adalah Wara.
Seseorang yang apabila di dalam hatinya terdapat sifat Wara, maka
hidupnya akan tenang dan tentram tanpa terusik oleh nafsu untuk
menguasai dunia (harta). Dalam usahanya untuk mencukupi kebutuhan
hidupnya, ia akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan Allah
(pantang baginya mendapat barang atau harta yang meragukan hatinya,
apalagi yang haram). Orang yang demikian inilah yang dapat mencapai
derajat kemuliaan, sebagai derajat orang-Orang mukmin. Ali bin Abi Tholib pernah
bertanya kepada Hasan Bishri,
yang merupakan seorang ulama besar pada zaman itu:
*. wahai
tuan Hasan Bishri, perkara apakah yang dapat menegakkan
agama?
#. Yang
dapat menegakkan agama adalah Wara.
*. Dan
pekara apa yang apa yang dapat merusak agama?.
#. Yang
dapat merusak agama adalah sifat tamak.
Dengan demikian, kita
hendaknya membersikan hati ini dari sifat tamak dan berusaha menanamkan
sifat Wara, agar agama (Islam) yang kita cintai ini tetap tegak dengan
kokohnya. Janganlah silau dengan kenikmatan seaat yang hanya akan
menengelamkan kita pada kesengsaraan.
3.
Zuhud dan
Tamak
Orang yang bersikap zuhud adalah orang yang
dicintai oleh Allah dan manusia sedangkan orang yang tamak adalah orang
yang hanya mementingkan kepentingan dunia dan tamak adalah sifat yang
tercela.
Seorang sahabat datang kepada Nabi Saw dan
bertanya, “Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bila aku
amalkan niscaya aku akan dicintai Allah dan manusia.” Rasulullah Saw
menjawab, “Hiduplah di dunia dengan berzuhud (bersahaja) maka kamu akan
dicintai Allah, dan jangan tamak terhadap apa yang ada di tangan
manusia, niscaya kamu akan disenangi manusia.” (HR. Ibnu Majah).
Telah sukses orang yang beriman dan memperoleh
rezeki yang kecil dan hatinya pun akan disenangkan Allah dengan
pemberianNya itu. (HR. Muslim)
Cukup bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk
menegakkan tulang punggungnya.
(HR. Ath-Thabrani).
Barangsiapa ridho dengan rezeki yang sedikit dari
Allah maka Allah akan ridho dengan amal yang sedikit dari dia, dan
menanti-nanti (mengharap-harap) kelapangan adalah suatu ibadah. (HR. Bukhari)
Kepuasan (rela dengan bagiannya) adalah
pusaka yang tidak bisa hilang. (HR. Al-Baihaqi)
Barangsiapa zuhud di dunia maka ringan baginya segala musibah.
(HR. Asysyihaab)
Dua orang pelahap yang tidak pernah kenyang yaitu penuntut ilmu dan
penuntut dunia. (HR. Al Bazzaar)
Ketamakan
menghilangkan kebijaksanaan dari hati para ulama. (HR.
Ath-Thabrani)
Kekayaan bukan banyaknya
harta-benda yang dimiliki tetapi kekayaan jiwa. (HR. Bukhari)
“Tak ada
yang lebih menyuburkan cabang pohon
kehinaan, melainkan dari biji ketamakan”. Tamak adalah sifat hina, dan
merupakan biji yang bisa memanjangkan pohon kehinaan itu sendiri
manakala kita tanam dalam tubuh kita. Tamak itu sendiri adalah
ketergantungan hati kita terhadap apa yang ada di tangan orang lain (makhluk).
Syeikh Abul Abbas al-Mursy, “Demi Allah, saya tidak melihat kemuliaan
kecuali menghilangkan hasrat terhadap sesama makhluk.”
Kenapa Tamak
menjadi sendi utama kehinaan? Karena orang yang
tamak pasti meninggalkan Tuhan dan gairah hati hanya kepada selain
Allah, kemudian ia bergantung kepada makhluk yang hakikatnya hina, lalu
dia hanya mengaitkan dari kehinaan dengan kehinaan baru. Mari kita
contoh Bapak Nabiyullah Ibrahim as, ketika mengatakan, “Sesungguhnya aku
tidak senang dengan yang bisa sirna.” Padahal segala hal selain Allah
adalah sirna.” Ketika Nabiyullah Ibrahim dihukum oleh Raja Namrud untuk
dibakar, Malaikat Jibril As, ingin sekali menolongnya. “Apa kau
membutuhkan sesuatu (pertolongan?)” tawar Jibril. “Kalau untukmu tidak.
Kalau kepada Allah, memang!” jawab Nabi Ibrahim as. “kalau begitu
mohonlah kepadaNya.” Lalu Nabi Ibrahim balik menjawab, “Cukuplah
permohonanku bahwa Dia mengetahui kondisiku.”
Coba kita renungkan bagaimana Nabi Ibrahim as, menghilangkan keterkaitan
sesama makhluk termasuk dengan Jibril as, dan hanya memohon pertolongan
dengan Allah, dan itu pun dengan kalimat kepasrahatan total kepada
Allah.
wahai
penempuh Jalan Ilahi, Hendaknya anda menghilangkan hasrat
harapanmu kepada sesama makhluk, dan jangan membuat dirimu hina di
hadapan mereka, dalam soal rizki, dimana bagiannya telah tergariskan.”
Abul Hasan
Al-Warraq ra berkata, “Siapa yang merasakan cinta
terhadap sesuatu dari dunia, berarti ia telah dibunuh oleh pedang
ketamakan. Kalau Tamak ditanya siapa bapakmu? Maka sang tamak
mengatakan, “Keraguan terhadap takdir”.
Kalau ditanya apa pekerjaanmu wahai tamak? “Pekerjaanku adalah
menciptakan kehinaan.” Jika ditanya apa tujuanmu? “Tujuanku adalah
menghalangi hamba dengan Allah.”
Darimana munculnya Tamak? Ternyata yang memunculkan sifat tamak dalam
diri kita adalah Imajinasi (lamunan, Wahm). Karena itu Ibnu
Athaillah melanjutkan:
“Tak ada yang lebih mendorong kepada Tamak melainkan imajinasi (wahm)
itu sendiri”
Dorongan imajinatif, dan lamunan-lamunan panjang yang palsu senantiasa
menjuruskan kita pada ketamakan dan segala bentuk keinginan yang ada
kaitannya dengan kekuatan, kekuasaan, fasilitas makhluk.
Bahkan wahm
atau imajinasi itulah yang memproduksi
hijab-hijab penghalang antara kita dengan Allah Ta’ala. Sehingga
pencerahan cahaya yakin sirna ditutup oleh hal-hal yang imajiner belaka.
Sebagian orang arif berkata, “Jangan sampai anda menduga bahwa diri
anda hadir di depan Allah sementara ada sesuatu di belakang anda yang
masih menarik diri Anda. “Maka perlu direnungi firman Allah Ta’ala, “Ketika
hari, dimana harta dan anak-anak tidak lagi berguna.. kecuali hamba
Allah yang mendapatkan Qalbun Salim”.
Qalbun Salim adalah hati yang selamat dari segala hal selain Allah
Ta’ala. Kesimpulannya memang imajinasi itu menjadi hijab. Namun dari
segi implementasi hijab ini terbagi tiga:
Hijab
bagi kaum awam,
berupa dorongan imajinatif untuk bergantung dengan sesama makhluk dan
terhalang untuk berjalan menuju kepada Allah.
Hijab
bagi kaum khowash
(kalangan khusus) manakala masih berbekas adanya wujud dunia dan terpaku
pada cahaya-cahaya pencerahan.
Bagi kaum
khowashul khowash (kalangan
sangat khusus) adalah halangan yang terbebas dari
hijab.
Karena itu
jika ketamakan menyimpulkan kehinaan, sementara ubudiyah,
yaqin dan wara‘ menumbuhkan kemuliaan dan kebebasan, maka beliau
melanjutkan, dalam matan Al-Hikam berikutnya:”Anda adalah bebas merdeka
manakala asa Anda putus dari orang yang Anda tamaki, dan anda menjadi
budak bagi yang Anda harapkan.”
Padahal
seluruh jagad semesta ini adalah hamba Allah dan tunduk
atas perintahNya. Jika anda berada dan bersama dengan jagad semesta,
sepanjang tidak melihat yang mencipta alam semesta, maka alam semestalah
yang bersama Anda.
Padahal siapa yang menjadi hamba Allah, berarti bebas dari segala hal
selain Allah.
ORANG
TAMAK SELALU GAGAL
Orang yang
tamak, semua hanya untuk dirinya sendiri, akan
mengalami kegagalan. Ini bukan mitos atau rekaan tetapi
kenyataan yang perlu kita ketahui. Jika Anda mempunyai sikap demikian
sebaiknya buanglah jauh-jauh karena sikap ini kalau menjadi pakaian kita
pasti menyebabkan kita selalu di kejar oleh kegagalan.
Mulai
sekarang buanglah sikap tamak, semua hanya untuk diri
sendiri, semua hanya dipergunakan sendiri itu dengan menanam sikap untuk
kepentingan bersama. Allah S.W.T memberikan rezeki kepada semua umat
manusia dan bukan dipilih-pilih. Siapa yang rajin berusaha akan mendapat
lebih dan begitulah sebaliknya. Oleh karena itu sebagai manusia tidak
baik kita selalu tamak dengan pemberian Tuhan ini.
Tamak ini
boleh didefinisikan bahwa ia ingin lebih dari orang
lain. Dia ingin melakukan semua pekerjaan sendiri itu agar
dia dapat ganjaran yang tinggi sedangkan masih banyak orang
lain yang susah mendapatkannya dan memerlukan pekerjaan tersebut.
Seandainya semua orang mengamalkan sikap kerjasama
dan melakukan segala sesuatunya bersama-sama, pastinya lebih banyak
manusia yang hidup senang dan tiada kemiskinan.
Allah
s.w.t memberi ancaman yang keras kepada mereka yang
tamak.
Sesungguhnya manusia tidak bersyukur akan nikmat
Tuhannya; Dan sesungguhnya ia (dengan bawaannya) menerangkan dengan
jelas keadaan yang demikian; Dan sesungguhnya ia melampau sangat
sayangkan harta (secara tamak haloba). (Patutkah ia bersikap demikian?)
Tidakkah ia mahu mengetahui (bagaimana keadaan) ketika dibongkarkan
segala yang ada dalam kubur? Dan dikumpulkan serta didedahkan segala
yang terpendam dalam dada? Sesungguhnya Tuhan mereka, Maha Mengetahui
dengan mendalam tentang (balasan yang diberikan-Nya kepada) mereka –
pada hari itu. (Al- ‘Aadiyaat: 6 –
11)
Dan sebaliknya apabila ia diuji oleh Tuhannya,
dengan di sempitkan rezekinya, (ia tidak bersabar bahkan ia resah
gelisah) serta merepek dengan katanya: “Tuhanku telah menghinakan daku!”
Janganlah demikian, (sebenarnya kata-kata kamu itu salah). Bahkan
(perbuatan kamu wahai orang-orang yang hidup mewah, lebih salah lagi
kerana) kamu tidak memuliakan anak yatim, (malah kamu menahan apa yang
ia berhak menerimanya); dan kamu tidak menggalakkan untuk memberi
makanan (yang berhak diterima oleh) orang miskin; - Dan
kamu sentiasa makan harta pusaka secara rakus (dengan tidak membezakan
halal haramnya), Serta kamu pula sayangkan harta secara tamak haloba!
Jangan sekali-kali bersikap demikian! (Sebenarnya) apabila bumi
(dihancurkan segala yang ada di atasnya dan) diratakan serata-ratanya,
Dan (perintah) Tuhanmu pun datang, sedang malaikat
berbaris-baris (siap sedia menjalankan perintah), Serta diperlihatkan
neraka Jahannam pada hari itu, (maka) pada saat itu manusia akan ingat
(hendak berlaku baik), dan bagaimana ingatan itu akan berguna lagi
kepadanya? (Al-Fajr : 16-23)
Uraian diatas bisa
kita ambil pelajaran bahwa dalam berbisnis kita harus menghindari sifat
tamak karena sifat ini hanya kan merugikan kita. Tamak mencari kekayaan dan kedudukan dengan jalan yang melampau
batas dan terdorong melakukan perbuatan salah. Harta hendaklah dicari
dengan cara yang halal dan kemudian dibelanjakan pula ke jalan kebaikan,
Jika mempunyai harta yang berlebihan pergunakanlah untuk
kebaikan atau diinfakkan. Orang yang
memiliki harta menunjukkan rasa bersyukur dengan cara mengeluarkan zakat
dan bersedekah. Orang tamak akan gagal, diakibatkan sifatnya
yang tidak pernah puas dan melakukan semua diluar kemampuannya atau dia
melakukan semuanya yang melampaui batas sehingga akan merusak usahanya. Tamak dan rakus kepada dunia, dapat menyebabkan
hati seseorang terombang-ambing dan selalu dikejar-kejar nafsu untuk
menumpuk harta sebanyak-banyaknya. angkuh, cinta akan dunia, tidak
amanah dan iri hati. Ia berlawanan dengan sifat bersyukur, ikhlas,
pemurah, rendah diri dan jujur.
Orang tamak dibagi menjadi dua: Orang tamak
untuk menuntut ilmu,
dia tidak akan puas. Kedua, orang tamak memburu harta, dia tidak akan
puas. Ketamakan terhadap harta hanyalah akan menghasilkan sifat buas,
laksana serigala yang terus mengejar dan memangsa buruannya. Sedangkan
tamak dalam menuntut ilmu adalah tamak yang baik yang akan menghasilkan
seorang Mukmin yang intelek. Hendaknya seorang Muslim tidak lagi silau
terhadap kekayaan orang lain yang dihimpun karena ketamakan. Tamak
adalah sifat hina, dan merupakan biji yang bisa memanjangkan pohon
kehinaan itu sendiri manakala kita tanam dalam tubuh kita. Tamak itu
sendiri adalah ketergantungan hati kita terhadap apa yang ada di tangan
orang lain (makhluk). Kenapa Tamak menjadi sendi utama kehinaan? Karena
orang yang tamak pasti meninggalkan Tuhan dan gairah hati hanya kepada
selain Allah, kemudian ia bergantung kepada makhluk yang hakikatnya
hina, lalu dia hanya mengaitkan dari kehinaan dengan kehinaan baru. Dari
mana munculnya Tamak? Ternyata yang memunculkan sifat tamak dalam diri
kita adalah Imajinasi (lamunan, Wahm).
Rasulullah
saw telah melarang semua bentuk penipuan transaksi.
Penipuan ataupun kecurangan mungkin berbeda bentuk dan modelnya dari
satu transaksi ke transaksi yang lain, dan ajaran Islam bermaksud untuk
melakukan pencegahan orang-orang yang terlibat transaksi untuk tercebur
dalam penipuan dan kecurangan. Suatu waktu Rasulullah melewati tumpukan
buah-buahan di sebuah pasar, tatkala memeriksa buah-buahan itu dia
dapatkan bahwa bagian bawah buah-buahan itu basah, sedangkan bagian
atasnya kering. Dia memarahi orang yang menjual buah tadi karena
tindakannya yang curang dan menipu itu seraya bersabda:
“Barangsiapa
yang menipu mka dia bukan dari golongan kami”.
(HR. Muslim)
Memberitahukan
cacat yang ada di dalam barang, sebagaimana disinggung hadis tadi adalah
merupakan prinsip penting dalam etika bisnis yang dengan demikian
pembeli tidak terkecoh dengan membeli barang itu karena
ketidaktahuannya. Dengan demikian maka jelas bahwasanya menyembunyikan
aib barang adalah haram.
Dalam sebuah hadis
lain disebutkan bahwasanya Rasulullah tidak mengijinkan transaksi dimana
tumpukan kurma yang nilai timbangannya tidak diketahui akan ditukarkan
dengan kurma yang sudah jelas timbangannya. Yang serupa dengan masalah
ini adalah usaha Islam untuk mencegah terjadinya sebuah kerugian yang
disebabkan sebuah pertukaran semata-mata karena adanya perkiraan
(spekulasi) kwantitas dari komoditas yang akan diperjualbelikan. Para
ulama telah menulis secara detail kejahatan dari cara transaksi dengan
cara-cara spekulasi, dan transaksi sebelum adanya barang. Contoh
perdagangan yang curang, yang berdasarkan atas spekulasi dan dilarang
oleh Islam, adalah keuntungan dengan hanya berdasarkan pada kans
(spekulasi), yang disebut dengan Mukhatharah, maksudnya adalah
sebuah praktek penyewaan tanah pertanian seseorang dengan syarat
bahwasanya hasil produksi dari tanah bagian khusus tanah tersebut harus
menjadi milik yang punya tanah. Contoh lainnya adalah apa yang disebut
dengan talaqqi as-sila’, maksudnya mencegah barang yang akan
dijual dipasar ditengah perjalanan sebelum ia sampai dipasar. Rasulullah
melarang praktek semacam ini. Hal ini menurut Ibnu Taimiyyah adalah
karena orang yang menjual itu bisa saja tertipu karena ia sendiri belum
tahu harga sebenarnya yang ada dipasar.
Jika penipuan
benar-benar terjadi maka orang yang menjual memiliki hak, sebagaimana
yang disepakati oleh para fukaha’, untuk membatalkan transaksi yang
telah dilakukan jika ternyata saat dia di pasar dia dapatkan bahwa harga
barang yang dia jual terhadap orang yang mencegat di jalan tadi jauh
dibawah harga pasar. Seorang penjaga toko juga dilarang untuk melakukan
diskriminasi antara seorang mumakis (orang yang melakukan
penawaran) dan seorang mustarsil (orang yang tidak melakukan
penawaran) dengan cara menjual barang pada dua orang itu dengan harga
yang berbeda. Dengan berdasarkan pada sebuah hadis Ibnu Taimiyyah,
menganggap bahwasanya melakukan penetapan harga pada seorang murtasil
(yang menawar barang itu) adalah riba. Imam Malik dan Imam Ahmad
menyatakan bahwasanya seorang mustarsil punya hak untuk
mengembalikan barang yang telah dibeli jika ketahuan telah terjadi
penipuan.
Rasulullah saw telah
melarang beberapa model transaksi yang bisa berlaku dizamannya karena
adanya nuansa penipuan dan kecurangan didalamnya, baik oleh adanya
sesuatu yang ambigu dalam transaksi itu dan kesalahpahaman diantara dua
pihak yang hanya akan memunculkan sengketa dan percekcokan atau adanya
spekulasi yang hanya akan menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.
Beberapa bentuk transaksi yang Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya telah
melarang beberapa bentuk bisnis dan perdagangan terlarang yang pada
hakekatnya adalah menguntungkan suatu pihak dan merugikan yang lain,
memicu perselisihan dan adanya ketidak jelasan dalam jual beli, baik
dari kondisi barang, takaran dan lain-lain.
1
Bay’ qbl al-qabdh. Secara literal
ia berarti menjual barang sebelum dia menjadi miliknya. Ini mereferen
pada praktek transaksi dimana seseorang membeli sebuah komoditas dari
seorang pedagang kemudian dia menjual barang itu pada orang lain sebelum
ia mengambil barang yang dibeli pedagang itu.
2
Jual beli mulamasah/Bay’
almulasamah
Artinya
adalah sebuah transaksi yang dilakukan dengan memegang barang yang akan
dijual. Ini merujuk pada praktek dagang dan transaksi dimana seseorang
memegang kain misalnya, dan dia mengatakan pada yang lain: “Saya menjual
kain ini pada anda dengan kain yang ada di tangan anda. Jika setelah
ini mereka saling memegang atau menyentuh kain itu maka transaksi
dianggap final.
Larangan
tentang mulamasah dan Munabadzah tertera dalam haditsnya, sebagai
berikut.
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu
membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
(An-Nisaa’: 29)
3
Bay’ al-munabadhah. Artinya ialah
konklusi sebuah transaksi dilakukan dengan melempar batu kerikil/koral.
Ini merujuk pada praktek saat seorang mengatakan: “Saya akan menjual
sepotong kain atau tanah tempat dimana kerikil itu jatuh.” Setelah
berkata demikian, dia melemparkan kerikil, dan dimana kerikil itu jatuh,
di tanah ataupun kain maka ia akan dinyatakan sebagai barang yang
dijual.
4 Bai’
Gharar
Dari
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW melarang jual beli gharar. (HR.
Muslim).Al- Musyarif dalam (Al-Assal, 1993: 93) bahwa Bai’ gharar
adalah jual beli dalam keadaan barangnya yang tidak diketahui, barang,
keselamatannya dan kapan memperolehnya. Pengertian yang sama juga
dikemukakan oleh Abu Umar, menurutnya Bai’ gharar adalah jual beli yang
terkumpul berbagai cara, diantaranya adalah yang masih belum diketahui
tentang harga maupun barangnya.
5
Talaqu Rukban
Talaqu
rukban adalah salah satu bentuk jual beli yang mengandung penipuan,
letak ketidakadilannya adalah pedagang kota mencegat pedagang dari desa
yang tidak mengetahui harga pasar dan membeli harganya dengan murah,
kemudian dijualnya barang tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Sedangkan letak penipuannya adalah pada pemberitahuan informasi yang
salah tentang harga oleh orang kota.
6
Bai’ Najasy
Dari
Umar r.a, bahwa Rasulullah SAW melarang Najasy memuji-muji barang
jualan atau pura-pura menawar barang teman dengan harga tinggi, agar
laku dan mahal harganya. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Dari penjelasan
diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya menyembunyikan aib barang
adalah haram. Melarang menjual sesuatu yang sudah jelas timbangannya
dengan sesuatu barang yang tidak jelas timbangannya. Islam mencegah
terjadinya sebuah kerugian yang disebabkan sebuah pertukaran semata-mata
karena adanya perkiraan (spekulasi) kwantitas dari komoditas yang akan
diperjualbelikan. Contoh perdagangan yang curang, yang berdasarkan atas
spekulasi dan dilarang oleh Islam, adalah keuntungan dengan hanya
berdasarkan pada kans (spekulasi), yang disebut dengan Mukhatharah,
maksudnya adalah sebuah praktek penyewaan tanah pertanian seseorang
dengan syarat bahwasanya hasil produksi dari tanah bagian khusus tanah
tersebut harus menjadi milik yang punya tanah. Contoh lainnya adalah apa
yang disebut dengan talaqqi as-sila’, maksudnya mencegah barang
yang akan dijual dipasar ditengah perjalanan sebelum ia sampai dipasar.
Seorang penjaga toko juga dilarang untuk melakukan diskriminasi antara
seorang mumakis (orang yang melakukan penawaran) dan seorang mustarsil
(orang yang tidak melakukan penawaran) dengan cara menjual barang
pada dua orang itu dengan harga yang berbeda. Beberapa bentuk transaksi
yang Rasulullah larang adalah sebagai berikut: Bay’ qbl al-qabdh. Secara
literal ia berarti menjual barang sebelum dia menjadi miliknya. Bay’
almulasamah. Artinya adalah sebuah transaksi yang dilakukan dengan
memegang barang yang akan dijual. Bay’ al-munabadhah. Artinya
ialah konklusi sebuah transasi dilakukan dengan melempar batu
kerikil/koral. Jual beli Al Munabdzah adalah orang yang leakukan
kecurangan dalam jual beli. Bai’ gharar adalah jual beli dalam
keadaan barangnya yang tidak diketahui, barang, keselamatannya dan kapan
memperolehnya. Talaqu rukban adalah salah satu bentuk jual beli
yang mengandung penipuan, letak ketidakadilannya adalah pedagang kota
mencegat pedagang dari desa yang tidak mengetahui harga pasar dan
membeli harganya dengan murah, kemudian dijualnya barang tersebut dengan
harga yang jauh lebih tinggi. Bai’ Najasy memuji-muji barang
jualan atau pura-pura menawar barang teman dengan harga tinggi, agar
laku dan mahal harganya.
“Seandainya anak cucu Adam (manusia)
mendapatkan dua lembah yang berisi emas, niscaya ia masih menginginkan
lembah emas yang ketiga. Tidak akan pernah penuh perut anak Adam kecuali
ditutup dalam tanah (mati). Dan Allah akan mengampuni orang yang
bertaubat.” (HR Ahmad).
“Barangsiapa
yang menjadikan (motivasi) dunia sebagai cita-citanya, Allah akan
menjadikan kefakiran di hadapan matanya, dan akan menjadikan kacau
segala urusannya. Sedangkan dunia (yang dicarinya sungguh-sungguh) tak
ada yang datang menghampirinya melainkan sesuai dengan apa yang
ditakdirkan oleh Allah atas dirinya; pada sore dan siang harinya dia
selalu dalam kefakiran.” (HR. Tirmidzi).
Keserakahan manusia
tidak akan pernah hilang kecuali setelah kematian menjemputnya. Dalam
bahasa Arab, serakah disebut tamak yang artinya sikap tak pernah merasa
puas dengan yang sudah dicapai. Karena ketidakpuasannya itu, segala cara
pun ditempuh.
Serakah adalah salah
satu dari penyakit hati. Mereka selalu menginginkan lebih banyak, tidak
peduli apakah cara yang ditempuh itu dibenarkan oleh syariah atau tidak.
Tak berpikir apakah harus mengorbankan kehormatan orang lain atau
tidak. Yang penting, apa yang menjadi kebutuhan nafsu syahwatnya
terpenuhi. Bila tidak segera dibersihkan, penyakit sosial ini dapat
menimbulkan malapetaka. Orang yang serakah, akan membuat mata hati dan
pendengarannya menjadi tuli.
“Cintamu
terhadap sesuatu membuat buta dan tuli.” (HR Ahmad).
Serakah juga menjadi
pintu masuknya setan. Bila masuk dalam hati orang yang serakah, setan
akan menghiasinya dengan sifat-sifat tercela lainnya. Orang yang serakah
itu selalu menganggap baik apa yang dilakukannya, meski kebanyakan
orang melihatnya sebagai suatu keburukan.
Serakah, ternyata
tidak sebatas pada harta benda semata-mata. Ada orang yang serakah
kepada jabatan. Orang yang serakah kepada jabatan, akan berusaha
mendapatkan apa yang menjadi incarannya dengan segala cara. Tak pernah
berpikir apakah cara yang ditempuh baik atau buruk.
Orang yang serakah
tidak akan pernah puas terhadap semua kekayaannya. Saat ia memiliki satu
rumah misalnya, ia menginginkan dua atau tiga rumah. Setelah memiliki
dua atau tiga rumah, ia ingin memiliki empat atau lima rumah. Begitu
seterusnya. Yang akan menghentikannya hanyalah kematian atau ia bertobat
kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,
“Seandainya
seorang anak Adam telah memiliki dua lembah harta, maka dia akan
mencari lembah yang ketiganya. Dan tak akan merasa puas perutnya,
melainkan dengan dimasukkan ke dalam tanah.” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Menurut Al-Qarni,
orang yang serakah telah buta mata hatinya dalam memandang hakikat yang
harus dicari. Seharusnya, setiap muslim menyadari bahwa sesuatu yang
harus dicarinya dengan sungguh-sungguh adalah ibadah yang telah
diperintahkan oleh Allah. Karena, jatah rezeki untuk kelangsungan
hidupnya di dunia sudah disediakan oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman,
“Dan
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang
memberi rezekinya.” (QS. Huud: 6).
Harta yang merupakan
kelebihan dan keperluan utamanya, sebenarnya bukan rezeki yang berhak ia
gunakan. Kelebihan harta itu mesti digunakan semata-mata untuk
beribadah. Rasulullah SAW dalam hadits di atas menerangkan, jika seorang
hamba Allah menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya, maka sebanyak
apapun harta yang dipunyainya selalu dirasakannya kurang. Ia selalu
merasa miskin dan ingin memiliki harta melebihi apa yang dianugerahkan
Allah kepada orang lain. Siang dan malam yang dipikirkannya hanyalah
harta. Ia terus memutar otak, membuat perencanaan, atau mengatur
strategi agar usahanya sukses sehingga kekayaannya bisa terus bertambah,
bertambah, dan bertambah. Baginya, ungkapan “waktu adalah uang”
merupakan motto hidup.
Orang yang serakah
menurut Uwes al-Qarni dalam 60 Penyakit Hati, dapat terjadi pada
seseorang sebagai dampak dari penyakit hubbud-dunya. Sangatlah logis
bila seseorang tidak mampu lagi mengendalikan dorongan duniawi yang
dicintainya. Seluruh waktunya akan dihabiskan, tenaga dan pikirannya
akan dikuras untuk semata-mata mencari harta dunia. Dalam agendanya,
tidak tertulis waktu untuk mengadukan segala keluhan batinnya kepada
Allah. Tak terbetik dalam hatinya untuk meniatkan usahanya semata-mata
demi ibadah mencari keridhaan-Nya. Semua program hidupnya penuh dengan
program-program duniawi yang profit oriented, sehingga tak sekejap pun
berpaling dari ukuran materi.
Orang tertular
penyakit serakah meskipun keadaannya berkecukupan secara lahiriyah,
sebenarnya dia selalu kekurangan. Bahkan, dapat disebut miskin. Dia
tidak pernah menemukan penyelesaian dari segala problem hidup yang
diatasinya. Dia akan senantiasa dibingungkan dan dipusingkan dengan
tumpukan problema yang tak ada habisnya. Itu semuanya, karena
ketidakpuasan nafsunya atas semua rezeki yang dianugerahkan Allah
kepadanya.
Sebelum ia menyadari
bahwa dunia penuh permainan dan tipu daya, atau sebelum kematian
menemuinya, orang yang serakah tidak akan pernah berhenti dari kondisi
ini, meskipun secara fisik dia tidak mampu lagi berbuat apa-apa.
Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda,
“Setiap
anak Adam akan mengalami masa tua (pikun), kecuali yang dua; kerakusan
terhadap harta benda, dan kerakusan terhadap (panjang) umur.” (HR.
Bukhari Muslim).
Oleh karena itu dalam
berbisnis janganlah serakah dengan melakukan apa saja untuk mengejar
keuntungan semata atau mengejar kekayaan semata tanpa harus mempedulikan
orang-orang sekitar. Berbisnislah dengan cara yang baik dan benar.
Tidak melanggar kode etik yang ada. Dalam berbisnis jangan hanya melihat
keuntungan dan kepentingan pribadi akan tetapi juga melihat kepada
kemaslahatan bagi orang banyak.
Agar Tidak
Serakah
Setiap muslim
seharusnya menjauhi sifat serakah. Jangan biarkan diri kita diperbudak
nafsu, karena nafsu terhadap dunia akan mendorong kita berbuat maksiat
kepada Allah. Tentu saja, kita tidak dilarang untuk memiliki harta. Yang
penting, kita dapat menggunakannya sebagai sarana berdakwah dan
berjuang di jalan Allah.
Agar kita tidak
dikendalikan nafsu serakah terhadap dunia, maka sebaiknya kita memiliki
sifat zuhud, wara’ (hati-hati), qanaah (merasa puas atas apa yang telah
dianugerahkan Allah kepada kita), pandai mengatur waktu untuk
kepentingan dunia dan akhirat, dan pandai mensyukuri nikmat yang ada.
Selain itu, kita juga harus meluruskan seluruh niat dalam berusaha,
yaitu semata-mata dalam rangka mengabdi kepada Allah guna mendapatkan
ridhaNya. Allah berfirman
Dan
(ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.
(Ibrahim: 7)
Ayat ini menjelaskan
kepada kita agar kita bersyukur dan tidak tamak dengan harta, karena
jika kita bersyukur maka Allah akan menambah rezekinya kepada kita,
sedangkan jika kita mengingkari nikmatnya maka kita akan mendapatkan
azabnya.
Keserakahan
Bisa Membawa Sengsara
Keserakahan juga bisa
membawa kita pada kesengsaraan. Misalnya seseorang dalam berbisnis ingin
mendapatkan harta dengan mudah tidak mempedulikan orang-orang
disekitarnya. Dia melakukan apapun untuk kepentingan dirinya sendiri,
dia mengejar target tanpa melihat kendala-kendala yang bisa
menghancurkan usahanya dengan resiko yang besar, lebih mengutamakan
usahanya mendapat untung yang besar dan cepat maju dengan tidak
mempedulikan saingannya ataupun rekan-rekan bisnisnya. Jika dia berhasil
dia akan mendapatkan keuntungan akan tetapi dia juga kan mendapatkan
kerugian yaitu dibenci oleh orang-orang sekitar. Jika dia rugi atau
gagal maka dia akan mendapatkan kerugian dari usahanya dan juga akan
dibenci oleh saingannya dan akan kehilangan rekan-rekannya atau mitra
bisnisnya. Itulah resiko bagi orang yang berbuat serakah, yang hanya
ingin mengejar kenikmatan dunia dan tidak mempedulikan kebaikan
diakhirat kelak.
Dari uraian diatas
bisa kita ambil kesimpulan bahwa dalam berbisnis hendaknya kita
menghindari sifat serakah karena yang demikian akan menghancurkan kita.
Dampak dari serakah itu banyak sekali diantaranya adalah Penyakit hati,
merugikan orang lain, menimbulkan malapetaka, mata hati dan
pendengarannya tuli, pintu masuknya setan dan keserakahan
membawa kita kepada kesengsaraan. Akan tetapi milikilah sifat-sifat yang
baik yaitu sifat zuhud, wara’ (hati-hati), qanaah (merasa puas atas apa
yang telah dianugerahkan Allah kepada kita), pandai mengatur waktu
untuk kepentingan dunia dan akhirat, dan pandai mensyukuri nikmat yang
ada. Selain itu, kita juga harus meluruskan seluruh niat dalam berusaha,
yaitu semata-mata dalam rangka mengabdi kepada Allah guna mendapatkan
ridha-Nya.
Muhammad
(2004) berpendapat bahwa sistem ekonomi Islami
digambarkan seperti bangunan dengan atap akhlak. Akhlak akan mendasari
bagi seluruh aktivitas ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi produksi.
Menurut Qardhawi dikatakan, bahwa
“Akhlak
merupakan hal yang utama dalam produksi yang wajib diperhatikan kaum
muslimin, baik secara individu maupun secara bersama-sama, yaitu bekerja
pada bidang yang dihalalkan oleh Allah swt, dan tidak melampaui apa
yang diharamkannya.” (Dalam Muhammad, 2004)
Meskipun ruang
lingkup yang halal itu sangat luas, akan tetapi sebagian besar manusia
sering dikalahkan oleh ketamakan dan kerakusan. Mereka tidak merasa
cukup dengan yang banyak karena mereka mementingkan kebutuhan dan hawa
nafsu tanpa melihat adanya suatu akibat yang akan merusak atau merugikan
orang lain. Tergiur dengan kenikmatan sesaat. Hal ini dikatakan sebagai
perbuatan yang melampaui batas, yang demikian inilah termasuk kategori
orang-orang yang zalim.
Barangsiapa
yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah
orang-orang yang zalim. (Al Baqarah: 229)
Seorang produsen
muslim harus berbeda dari sistem konvensional yang tidak memperdulikan
batas-batas halal dan haram, mementingkan keuntungan yang maksimum
semata, tidak melihat apakah produk mereka memberikan manfaat atau
tidak, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlak ataukah tidak,
sesuai dengan norma dan etika ataukah tidak. Akan tetapi seorang muslim
harus memproduksi yang halal dan tidak merugikan diri sendiri maupun
masyarakat banyak, tetap dalam norma dan etika serta akhlak yang mulia.
“Seorang
muslim tidak boleh memudharatkan diriya
sendiri dan orang lain, tidak boleh memudharatkan dan saling
memudharatkan dalam islam. (Ibid, Fatwa kontemporer, Jilid I, h.
645-669).
Barang
siap dalam Islam yang memprakasai suatu
perbuatan yag buruk, maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakannya
sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR.
Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah dari Jarir)
Sangat diharamkan
memproduksi segala sesuatu yang merusak akidah dan akhlak
serta segala sesuatu yang menghilangkan identitas umat,
merusak nilai-nilai agama, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan
menjauhkan kebenaran, mendekatkan kepada kebatilan, mendekatkan dunia
dan menjauhkan akhirat, merusak kesejahteraan individu dan kesejahteraan
umum. Produser hanya mementingkan kekayaan uang dan pendapatan yang
maksimum semata, tidak melihat halal dan haram serta tidak mengindahkan
aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama. (Muhammad. 2004).
Dari penjelasan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa bahwa norma dan etika seorang produsen
muslim adalah:
1.
Norma Produsen Muslim
·
Menghindari
sifat tamak dan rakus
·
Tidak
melampaui batas serta tidak berbuat zhalim
·
Harus
memperhatikan apakah produk itu memberikan manfaat atau tidak, baik
ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlak ataukah tidak, sesuai
dengan norma dan etika ataukah tidak.
·
Seorang
muslim harus memproduksi yang halal dan tidak merugikan diri sendiri
maupun masyarakat banyak, tetap dalam norma dan etika serta akhlak yang
mulia.
2.
Etika Produsen Muslim
·
Memperhatikan
halal dan haram.
·
Tidak
mementingkan keuntungan semata.
·
diharamkan
memproduksi segala sesuatu yang merusak akidah dan akhlak
serta segala sesuatu yang menghilangkan identitas umat,
merusak nilai-nilai agama, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan
menjauhkan kebenaran, mendekatkan kepada kebatilan, mendekatkan dunia
dan menjauhkan akhirat, merusak kesejahteraan individu dan kesejahteraan
umum.
Al Quran
sangat tidak setuju dengan penipuan dalam bentuk
apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan oleh Al Quran sebagai karakter
utama kemunafikan, dimana Al Quran telah menyediakan siksa yang pedih
bagi tindakan ini, di dalam neraka. Allah berfirman,
Sesungguhnya
orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah
dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang
penolongpun bagi mereka. (An Nisaa’: 145)
Islam menuntut
pemeluknya untuk menjadi orang yang jujur dan amanah. Orang yang
melakukan penipuan dan kelicikan tidak dianggap sebagai umat Islam yang
sesungguhnya, meskipun dari lisannya keluar pernyataan bahwasanya
dirinya seorang muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah,
Barang
siapa yang melakukan penipuan maka dia bukan golongan kami (HR.
Ibnu Hibban dan Abu Nu’im).
Istilah ghisy dalam
bisnis adalah menyembunyikan cacat barang dan mencampur dengan
barang-barang baik dengan yang jelek. Beberapa bentuk penipuan yang
dilarang keras di dalam Al Quran akan didiskusikan pada pembahasan
dibawah ini.
1. Tathfif
(curang dalam
timbangan)
Secara kebahasaan tathfif
berarti berdikit-dikit, berhemat-hemat, pelit. Al-Muthaffif,
orang yang mengurangi bagian orang lain tatkala ia melakukan
timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah ini digunakan dalam Al Quran
dengan merujuk secara khusus terhadap praktek kecurangan dalam
timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah merampas hak orang lain.
Sebagaimana disebutkasn diatas, semua bentuk penipuan adalah dikutuk
dan dilaknat. Makanya, kecurangan terhadap orang lain lewat
ketikaakuratan timbangan dan takaran mendapat perhatian yang spesial
karena ia memiliki efek yang sangat vital dalam transaksi bisnis. Surat
kedelapan puluh tiga didalam Al Quran disebut dengan surat Al
Muthaffifin (orang-orang yang curang dalam timbangan).orang yang
merugikan dan curang dalam hal timbangan dan takaran terhadap orang lain
saat menimbang dan menakar untuk mereka dan menerima secara penuh dari
orang lain, mendapat ancaman beberapa siksa di akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah,
Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka mengurangi. (Al Muthaffifin: 1-3)
Beberapa ulama
bahkan memberikan makna yang lebih luas terhadap kata tathfif,
termasuk orang yang menerima gaji secara penuh namun dia tidak
menunaikan tugas-tugasnya secara jujur dan efisien. Yusuf Musa
menyetakan bahwasanya seorang pekerja yang tidak menunaikan
tugas-tugasnya secara jujur dan efisien, maka orang itu dianggap sebagai
orang yang curang, penipu dan tidak amanah. Dia memasukkan orang yang
demikian dalam apa yang Rasulullah sabdakan: barang siapa yang menipu
maka dia tidak masuk golongan kami. Kaum muslim diharuskan untuk
melakukan kewajiban dan tugas-tugasnya dengan penuh kejujuran dan dengan
cara yang efisien, dan cara-cara menghindari tanggung jawab adalah
dikutuk dengan keras.
2. Tidak
jujur
Tidak diragukan
bahwasanya ketidakjujuran, adalah bentuk kecurangan yang paling jelek.
Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada
orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya.
Al Quran dengan tegas melarang ketidak jujuran itu. Allah berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati
Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati
amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui. (Al
Anfaal: 27)
Rasulullah
saw. Menyatakan bahwasanya ktidakjujuran adalah salah satu dari
tandatanda sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: tiga tanda orang
munafik adalah jika dia bicara dia selalu berdusta, dan jika berjanji,
maka dia akan selalu mengingkari dan jika dia diberi amanat maka dia
akan berkhianat.” (HR. Bukhari).
Islam melarang
semua penyalah-gunaan dan penggunaan barang milik majikan oleh orang
yang bekerja padanya, dimana dia terikat hanya mendapatkan gaji saja.
Penggunaan dan pengambilan barang melebihi batas imbalan yang ditetapkan
maka itu dianggap sebagai ketidakjujuran dan pencurian, yang keduanya
Islam larang. Kutukan, celaan dan larangan terhadap ketidakjujuran,
kecurangan, dan pengkhianatan amanah terdapat lebih dari sembilan belas
ayat didalam Al Quran.salah satunya adalah:
Tidak mungkin
seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. barangsiapa
yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat
ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap
diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan
(pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (Ali ‘Imran:
161)
3.
Kebohongan dan pengingkaran janji
Al Quran dengan
keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan yang tidak berdasar,
dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang dengan tegas. Beberapa
ayat berikut akan menjelaskan larangan-larangan Allah itu.
Dan mereka
menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu
adalah hamba-hamba Allah yang Maha Pemurah sebagai orang-orang
perempuan. apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu?
kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai
pertanggung-jawaban. (Az
Zukhruf: 19)
Terkutuklah
orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam
dalam kebodohan yang lalai, (Adz Dzariyaat: 10-11).
Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu
secara dusta “Ini halal dan Ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah tiadalah beruntung. (An
Nahl: 116).
Dan
barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian
dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia
Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (An Nisaa’: 112).
Al Quran mengutuk
para pembohong dan pendusta. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas,
menggambarkan bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang
munafik. Dusta kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya. Dalam bidang
bisnis, dampaknya akan sangat terasa dan tidak mungkin untuk diabaikan.
Statemen yang salah dalam perdagangan bukan hanya akan membahayakan
konsumen, namun juga akan mendatangkan bahaya yang demikian berat bagi
para produser dan juga para pedagang. Kepercayaan atas produksi dan
reliabilitas pada para pedagangnya memainkan peranan kunci dalam usaha
mengokohkan dan mengembangkan sebuah bisnis. Rasulullah dalam sebuah
hadisnya memperingatkan dengan keras:
“Dua orang
yang melakukan transaksi memiliki opsi, tatkala
keduanya masih berada di tempat. Jika mereka jujur dan memberikan
gambaran (yang jelas tentang barang yang didagangkan) maka transaksi
yang mereka lakukan akan mendapat berkah, namun jika mereka
menyembunyikan cacat yang ada maka transaksi mereka akan jauh dari
rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan lebih dari
itu, Al Quran juga mengutuk cara-cara mencampuradukka antara yang hak
dan yang batil dan menyembunyikan yang hak. Sebagaimana firman Allah,
Dan janganlah
kamu campur adukkan yang hak dengan yang
bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu
Mengetahui. (Al Baqarah: 42)
Rasulullah saw
melarang An Najsy, yakni menyatakan penawaran dengan harga
tinggi, padahal dia sendiri sama sekali tidak bermaksud untuk membeli
barang yang dia tawar dengan harga tinggi itu. Ini hanya dia maksudkan
agar orang lain juga menawar dengan harga yang tinggi. Secara tegas
dusta, dan tipu muslihat dikutuk dengan keras. Pengingkaran janji juga
merupakan satu praktek kejahatan lain yang dengan keras ditentang oleh
Islam. Sebagaimana firman Allah,
Orang-orang
yang merusak janji Allah setelah diikrarkan
dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya
dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang
memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk
(Jahannam). (Ar Ra’d: 25)
Pelanggaran sumpah
juga merupakan salah satu dosa besar yang harus ditebus dengan membayar
kaffarat.
Dari penjelasan diatas
dapat kita petik sautu pelajaran bahwa Al Quran sangat tidak setuju
dengan penipuan dalam bentuk apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan
oleh Al Quran sebagai karakter utama kemunafikan, dimana Al Quran telah
menyediakan siksa yang pedih bagi tindakan ini, di dalam neraka.
Tindakan penipuan yang dilarang dalam Islam adalah Tathfif
(curang dalam timbangan), Tidak jujur, kebohongan dan pengingkaran
janji. Al-Muthaffif, orang yang mengurangi bagian orang
lain tatkala ia melakukan timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah
ini digunakan dalam Al Quran dengan merujuk secara khusus terhadap
praktek kecurangan dalam timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah
merampas hak orang lain. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha
melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu
terbuka bagi dirinya. Al Quran dengan tegas melarang ketidakjujuran
itu. Al Quran dengan keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan
yang tidak berdasar, dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang
dengan tegas. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas, menggambarkan
bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang munafik. Dusta
kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya dan dilarang oleh Islam dengan
jelas dan tegas.
Untuk
mengembangkan dan memupuk kualitas moral diantara
manusia, Islam antara lain menetapkan sebuah aturan pembelanjaan untuk
harta yang berlebihan. Harta ini harus digunakan dijalan yang baik untuk
kesejahteraan umum dan menolong orang-orang yang tidak dapat memenuhi
kebutuhannya. Jalan terbaik bagi orang-orang yang mempunyai harta lebih
adalah memberikannya pada orang-orang lain sehingga mereka dapat
memuaskan kebutuhan orang-orang lain itu. Sifat seperti itu dalam Islam
dianggap sebagai salah satu ukuran moralitas yang tertinggi. Masyarakat
Islam lebih menghargai orang-orang yang mencari dan menafkahkan hartanya
daripada orang-orang yang menimbun kekayaannya.
Terdapat banyak ayat
Al-Quran yang membantu menanamkan semangat ini diantara sesama manusia
dan mendorong mereka untuk menafkahkan hartanya pada orang miskin.
Bersedekah dengan ikhlas dan memberikan yang terbaik:
Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan
dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu
kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan
Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Al Baqarah:
267)
Sedekah harus karena
Allah yaitu bersedekah karena ikhlas, bersedekah dengan upaya yang jujur
dan tidak diikuti dengan menyebut-nyebutkan dan kepura-puraan. dalam
bersedekah seorang muslim harus memilih yang baik-baik saja dan tidak
memberikan suatu yang buruk. Apalagi dengan menyebut-nyebutnya dan
disertai dengan menyakiti perasaan oarang yang menerima sedekah
tersebut. Islam mengajarkan untuk melakukan sedekah dengan ikhlas dan
tulus mengharapkan ridha Allah swt. Tidak dikarenakan sesuatu niat yang
tidak baik atau berpura-pura.
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala)
sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si
penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada
manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah,
Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (Tidak
bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka
usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
kafir. (Al Baqarah: 264)
Para
mufassir berbeda pendapat tentang infak ini, sebagian mereka
berpendapat infak adalah zakat fardhu, sebagian yang lain berpendapat
sedekah sunat, dan ada yang berpendapat menafkahkan harta untuk
keluarga. Tapi di sini para pengamat condong mengatakan bahwa redaksi
infak bertendensi ke seluruh bentuk infak baik itu yang diwajibkan atau
disunahkan, untuk diri sendiri atau untuk keluarga, untuk masyarakat
ataupun fi sabilillah. Dalam Al-Quran menjelaskan bahwa yang dinafkahkan
adalah sebagian rezki yang Allah berikan, sedangkan sebagian disimpan
(Yusuf Qardhawi, 1997)
Agar
tercapai sirkulasi dan distribusi kekayaan dan harta, Al Quran
menekankan penggunaan harta itu untuk diberikan pada orang-orang yang
miskin dan fakir dan orang-orang yang tidak beruntung di dalam
masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan. Orang kaya akan menafkahkan
hartanya di jalan Allah, mendapat jaminan penuh, sebagaimana telah kita
bahas sebelumnya, bahwasannya harta mereka tidak akan berkurang karena
diinfakkan dijalan Allah. Banyak sekali ayat-ayat yang berkenaan dengan
infak.
Dan
Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa
saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala
nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu
kerjakan. (Al Baqarah: 110).
Dan
dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah
pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang
kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi
Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.
dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Al Muzzammil: 20)
Dan
pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (Adz Dzariyaat: 19).
Dan
juga banyak dari hadis Nabi yang menganjurkan untuk berinfak. Lewat cara
ini pemilik harta diingatkan bahwasannya hanya penggunaan yang benar
dan infak yang benar saja yang kan mendapat keuntungan, dan Allah sangat
senang untuk melihat bekas rahmat-Nya ditampakkan pleh hambanya.
Penekanan
Al Quran akan arti pentingnya zakat dapat dilihat dari ancaman bagi
orang yang tidak menunaikan zakat. Dalam pandangan Al Quran, mereka yang
tidak mau mengeluarkan zakat dianggap orang yang mendustakan agama.
Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak
yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Maa’uun: 1-3)
Menurut
Al Quran, al birr/kebaikan (salah satu nilai utama kebaikan tertinggi)
ada didalam infak. Hanya dengan infaklah keutamaan tertinggi akan bisa
dicapai dan diperoleh.
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.
dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali ‘Imran: 92)
Al
Quran menegaskan bahwasannya menafkahkan harta dijalan Allah, berarti
seseorang telah membangun hubungan dengan Allah dalam bisnis mereka, dan
pahala mereka akan berlipat ganda.
Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai
keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang
melipat gandakan (pahalanya). (Ar Ruum: 39)
Rasulullah
menyatakan bahwsannya seluruh manusia adalah satu “keluarga” Allah, dan
manusia yang paling dekat kepada Allah adalah orang yang paling baik
terhadap “famili”nya.
Saat
membahas ajaran Al Quran tentang infak, Maududi menyimpulkan bahwasannya
kekayaan itu jangan sampai ditahan karena bakhil dan jangan pula
digunakan untuk saluran-saluran yang tidak benar. Sebaliknya harta itu
harus selalu beredar dengan sirkulasi yang konstan sehingga manusia bisa
mengambil keuntungan dari sirkulasi harta itu. Bahkan Al Quran
memerintahkan kepada manusia untuk menginfakkan barang yang paling
disenanginya. Infak hendaknya memiliki tujuan yang jelas dan jangan
sampai dilakukan dengan cara yang sembrono. Seseorang hendaknya
menafkahkan hartanya dijalan yang akan mengantarkan dirinya pada
kebahagian dihari akhir dan juga demi memberikan kebahagiaan pada
orang-orang yang miskin.
Perintah
Al Quran tentang infak ini demikian keras dan sekaligus persuasif,
yaitu seorang mukmin diserukan untuk memberikan infak kepada orang lain
tanpa menghiraukan kepentingan pribadinya. Perilaku yang sangat dermawan
(itsaar) dari para sahabat ini, telah Al Quran rekam. Tak kurang
dari sebelas ayat dalam Al Quran, yang menyuruh kaum mukmin untuk
mengorbankan harta dan jiwanya dijalan Allah. Penting untuk dicatat,
bahwa seluruh perintah Al Quran itu kecuali satu saja harta lebih awal
setelah itu menyebut jiwa. Hal ini merupakan indikasi yang jelas bahwa
dalam pandangan Al Quran, mengorbankan yang pertama itu adalah lebih
utama daripada yang kedua.
1. Etika
Menafkahkan Harta Dalam Kebajikan
· Islam mengajarkan
untuk melakukan sedekah dengan ikhlas dan tulus mengharapkan ridha Allah
swt.
· Menggunakan Harta
Secukupnya
Mendahulukan
yang primer daripada sekunder dan bertindak moderat. Tidak dipergunakan
untuk hal-hal yang dilarang agama dan merusak tatanan masyarakat.
Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka
tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu)
di tengah-tengah antara yang demikian. (Al
Furqaan: 67)
· Dalam bersedekah
seorang muslim harus memilih yang baik-baik.
Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan
dari bumi untuk kamu. (Al Baqarah: 267)
· Selain
menafkahakan sebagian hartanya pada kebajikan seorang muslim juga dianjurkan untuk menabung untuk kemaslahatan masa depan.
2. Dua
sasaran membelanjakan harta
Menurut
Yusuf Qardhawi (1997) Ada
dua sasaran membelanjakan harta:
a. Fi
sabilillah
Dalam menafkahkan di jalan Allah atau fi
sabilillah banyak sekali variasinya, ada yang berbentuk peringatan dan
perintah, ada yang berbentuk ingkar dan anjuran, dalam bentuk ganjaran
mulia, dalam bentuk ancaman keras. Diantara perintah yang dianjurkan
oleh Allah kepada manusia adalah ganjaran yang diterima oleh seorang
muslim jika ia menafkahkan sebagian rezkinya.
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah: 261).
Allah akan membalas berlipat ganda bagi para
hambanya yang menafkahkan sebagian rezkinya. Begitu juga jika manusia
mengingkari nikmat yang deanugerahkannya kepadanya maka ia akan
mendapatkan ancaman dari Allah swt.
Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada
jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam
neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan
punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu
yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat
dari) apa yang kamu simpan itu.” (At Taubah: 34-35)
Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang
pedih di neraka Jahannam jika mereka enggan menafkahkan harta mereka
dijalan Allah.
b. Membelanjakan
harta untuk diri dan keluarga
Bentuk
nafkah yang kedua adalah nafkah kepada diri sendiri dan untuk keluarga.
Seorang muslim tidak boleh mengharamkan harta yang halal dan baik untuk
dirinya dan keluarga. Apalagi mampu untuk mendapatkan harta apakah itu
atas dorongan dari sikap zuhud ataupun karena ia adalah orang yang serba
kekurangan atau karena pelit atau bakhil.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sudah sepantasnya bagi kaum
muslim untuk menginfakkan sebagaian hartanya bagi orang yang tidak
mampu. Menginfakkan harta dalam kebaikkan adalah jalan yang benar yang
telah diajarkan oleh agama Islam, karena harta yang berlebihan sangat
baiknya jika dipergunakan pada saat dan tempat yang tepat.
Tidak sepantasnyalah bagi kaum muslim untuk mempergunakan hartanya atau
kekayaannya itu dengan menahannya karena bakhil dan jangan pula
digunakan untuk saluran-saluran yang tidak benar. Sebaliknya harta itu
harus selalu beredar sehingga manusia bisa mengambil keuntungan dari
harta itu. Bahkan Al Quran memerintahkan kepada manusia untuk
menginfakkan barang yang paling disenanginya. Infak hendaknya memiliki
tujuan yang jelas dan jangan sampai dilakukan dengan cara yang sembrono.
Seseorang hendaknya menafkahkan hartanya dijalan yang akan mengantarkan
dirinya pada kebahagian dihari akhir dan juga demi memberikan
kebahagiaan pada orang-orang yang miskin.
Etika
dalam menafkahkan harta dalam kebajikan adalah bersedekah dengan ikhlas
dan tulus mengharapkan ridha Allah swt. serta memilih yang terbaik dan
menggunakan harta secukupnya sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan
yang pokok. Selain menafkahakan sebagian hartanya pada kebajikan seorang
muslim juga dianjurkan untuk menabung untuk kemaslahatan masa depannya.
Semua
hal yang menyangkut dan berhubungan
dengan harta benda hendaknya dilihat dan dihukumi dengan kriteria halal
dan haram. Semua praktek-praktek jahat dan kecurangan yang berhubungan
dengan transaksi harta benda dan kekayaan dilarang. Semua
larangan itu berdasarkan satu prinsip: jangan ada
ketidakadilan dan jangan ada penipuan. Setiap orang bisa melihat
aplikasi dari prinsip Al Quran dalam sabda dan perilaku Rasulullah serta
para sahabatnya.
Perbedaan antara
halal dan haram bukan saja mengharuskan tujuannya mesti benar, namun
sarana untuk mencapai tujuan itu juga haruslah baik. Perintah Al Quran
untuk mencari nafkah setelah melakukan ibadah ritual, mengimpliksikan
bahwa seseorang hendaknya mengikuti perilaku yang diperkenankan dan
dihalalkan dalam mendapatkan penghasilan. Penyucian hati yang dihasilkan
oleh ibadah ritual juga hendaknya menyucikan niat dan metode mereka
dalam mencari nafkah dengan cara yang halal.
Rasulullah
sangat konsen dengan persoalan yang menyangkut penghsilan dengan cara
yang halal. Dia sangat memperhatikan dari mana seseorang memperoleh
harta benda. Umar bin khaththab adalah khalifah yang dengan tegas
mempraktekkan formula ini untuk para gubernur dan para pejabat dijajaran
pemerintahannya. Disini ditekankan bahwasannya penggunaan harta dengan
cara yang baik adalah untuk memperoleh ridha Allah dan juga demi
tercapainya distribusi kekayaan yang lebih baik di tengah-tengah
masyarakat. Namun demikain Allah tidak akan menerima penggunaan harta
(sedekah, zakat dan infak) dimana harta-harta itu dihasilkan dari cara
yang tidak halal.
Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan
dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu
kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan
Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Al
Baqarah: 267)
Oleh sebab
itulah jika sedekah atau infak ingin diterima, maka hendaknya harta
tersebut dihasilkan lewat jalan yang halal. Prinsip halal dan haram
diimplikasikan secara sama pada saat penggunaan harta itu dan juga pasa
saat akuisisi. Harta yang halal hendaknya dipergunakan dalam hal yang
halal dan dibolehkan. Atau dengan kata lain, penggunaan penggunaan harta
itu juga hendaknya dibatasi hanya pada suatu yang halal. Harta tersebut
jangan sampai digunakan untuk perjudian, minuman keras, perzinaan dan
apa saja yang dilarang oleh syariah.
Pemilik harta
tersebut memiliki kebebasan untuk menyimpan ataupun menginvestasikan
harta. Namun dalam dua kasus tersebut, hendaknya mengikuti petunjuk yang
telah digariskan oleh Al Quran. Pada saat ia menyimpan harta itu,
hendaknya dia mengeluarkan zakat dan kewajiban lain yang berhubungan
dengan itu, dan jika ia menginvestasikan harta tersebut, maka hendaknya
ia memilih perdagangan yang halal, dan menjauhi perdagangan yang haram,
misalnya menanamkan pada investasi yang mengandung riba. Seorang muslim
diperintahkan menanamkan modalnya dalam perdagangan yang halal meskipun
mungkin akan menghasilkan untuk sedikit jika dibandingkan penanaman
modal pada wilayah-wilayah yang haram. Tidak hanya
mementingkan keuntungan semata akan tetapi melihat dari sisi moral yang
ada.
Lingkaran Halal dan
Haram Dalam Memproduksi
Prinsip etika
dalam produksi dalam suatu bisnis yang wajib dilaksanakan oleh setiap
produsen muslim baik individu maupun komunitas adalah berpegang pada
semua yang dihalalkan Allah dan tidak melawati batas.
Walaupun daerah halal
itu luas, tetapi mayoritas jiwa manusia yang ambisius merasa kurang puas
dengan hal itu walaupun banyak jumlahnya. Banyak ditemukan jiwa manusia
yang tergiur kepada sesuatu yang haram. Mereka yang mengatakan bahwa
“yang haram saja susah apalagi yang halal” perkataan ini adalah
perkataan yang hanya ingin mendapatkan sesuatu secara mudah, tidak mau
bekerja keras dan hanya ingin memperoleh keuntungan saja tidak
mempedulikan norma dan etika agama yang ada. Dengan melanggar
hukum-hukum Allah. QS. Al-Baqarah: 229
Barangsiapa
yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah
orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 229)
Dibawah ini akan
dijelaskan beberapa hal yang diharamkan untuk dikonsumsi baik yang
merusak akidah, akhlak dan jiwa manusia. Dibawah akan dijelaskan
beberapa dari pendapat Yusuf Qardhawi dan Abdullah
Abdul Husain At-Tariqi. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa seorang
muslim tidak boleh menanam apa-apa yang membahayakan dan
apa-apa yang diharamkan, seorang muslim juga dilarang memproduksi
barang-barang haram baik haram dikenakan ataupun haram dikoleksi dan
diantara produk yang dilarang keras beredar ialah produk yang merusak
akidah, etika dan moral manusia. Penjelasan dari pokok pembahasan diatas
adalah:
1.
Seorang muslim tidak boleh
menanam apa-apa yang membahayakan dan apa-apa yang diharamkan.
Seperti
Poppy, Cannabis atau heroin annggur (untuk minuman keras) dan tembakau
yang menurut WHO, sains dan hasil riset, berbahaya bagi
manusia.
2.
Seorang muslim juga dilarang
memproduksi barang-barang haram, baik haram dikenakan ataupun haram
dikoleksi.
Dalam
hadis Shahih ditemukan alasan ungkapan diatas:
“Barang siapa dalam islam melestarikan tradisi buruk, maka
baginya dosa dan dosa orang-orang yang melaksanakan, sesudahnya tanpa
mengurangi dosa-dosa menreka sedikitpun (HR. Ahmad,
Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dari Jasir. Shahih Jami’ Shaghir No. 6305)
3.
Diantara produk yang dilarang
keras beredar ialah produk yang merusak akidah, etika dan moral
manusia.
(Ucapan
mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya
pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan
yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah,
amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (An-Nahl: 25)
Allah
swt berfirman:
Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu
tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang
pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak
Mengetahui. (An Nuur: 19).
Sedangkan
menurut Abdullah Abdul Husain At-Tariqi (2004) hal-hal yang
diharamkan dalam Islam Adalah:
1.
Investasi harta dengan cara membahayakan
masyarakat.
Islam
melarang produksi yang hanya merealisasikan kepentingan pribadi dan
membahayakan kepentingan umum. Produksi dan keuntungan dengan cara
eksploitasi, tipu daya, eksploitasi kebutuhan dan menimbulkan bahaya
bagi kaum miskin dengan cara apapun diharamkan. Hadis yang menunjukkan
haramnya produksi barang yang membahayakan adalah sabda Nabi SAW:
“Tidak boleh
membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain” (Abdullah
Abdul Husain At-Tariqi. 2004: 181-201)
2.
Riba
Islam
dan agama-agama samawi lainnya mengharamkan riba, karena dalam riba
terdapat hal yang membahayakan masyarakat dan ekonomi. Resiko ekonomi
menunjukkan bahwa riba merupakan mediasi yang tidak cocok bagi kegiatan
ekonomi berdasar beberapa alasan:
· Bunga
yang dihasilkan oleh pelaku riba tidak dihasilkan dengan cara produksi,
tapi diambil dari harta orang lain atau dari sumber masyarakat tanpa
didahului oleh proses produksi.
· Bunga
yang dihasilkan akan menyebabkan kemalasan dan nilai tambahnya tanpa
usaha dan kerja keras.
·
Riba akan menyebabkan pertambahan nilai inflasi di masyarakat.
· Riba
memberatkan beban peminjam manakala ia tidak mampu melunasi dikarenakan
berlipatnya nilai bunga.
3.
Jual beli tidak jelas ((الغرر.
Gharar
merupakan jenis benda yang ditransaksikan tanpa ada kejelasan
ukuran dan sifat ketika transaksi berlangsung (Abdullah Abdul Husain
At-Tariqi. 2004). Kerelaan sebagai unsur penting dalam jual
beli tidak terdapat dalam transaksi ini. Bentuk transaksi ini termasuk
transaksi yang mengandung unsur batil.
4.
Pencurian.
Allah
menetapkan hukuman potong tangan karena perbuatan mencuri merupakan
bentuk pengkhianatan. Allah berfirman:
Laki-laki
yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana. (Al Maa-idah: 38).
5.
Perampasan.
Menguasai
harta orang lain secara ilegal. Kaum muslimin telah sepakat bahwa
perbuatan ini adalah haram, karena memakan hasil rampasan dikategorikan
sebagai memakan harta dengan cara yang batil sesuai dengan firman Allah:
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. (An Nisaa’: 29)
Perampasan
diharamkan mengingat adanya unsur mengambil harta orang
lain, baik dengan cara paksa dan aniaya, atau juga dengan
cara yang tidak menyenangkan jiwa dan meniadakan kerelaan. Perampas
harus mengembalikan hartanya. Jika hilang, maka harus menggantikan
senilai dengan harta tersebut. Baik sudah mengambil manfaat ataupun
belum. Jika rusak, maka harus mengganti barang tersebut.
6.
Upah pekerjaan yang
haram dilaksanakan, seperti mas kawin zina dan tips bagi dukun.
Mencari
harta dengan cara menjual minuman keras, bangkai, babi dan berhala
tidak dihalalkan sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Jabir RA yang
menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya
Allah dan Rasul-nya mengharamkan jual beli minuman keras, bangkai, babi
dan berhala.” (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi.
2004: 181-201).
7.
Suap.
Adalah
pemberian sesuatu kepada hakim atau orang lain agar memutuskan hukum
sesuai yang diinginkan (Abdullah Abdul Husain
At-Tariqi, 2004). Hukum suap haram. Pengharaman Islam ini
ditujukan untuk menjaga masyarakat dari timbulnya kerusakan dan
penganiayaan hukum tanpa hak atau untuk menegakkan keadilan. Kaum muslim
telah satu kata tentang larangan suap.
Perkara
ini sama dengan mengambil harta dengan cara batil. Nabi bersabda:
Raulullah
saw melaknat penyuap dan orang yang disuap. (Abdullah Abdul
Husain At-Tariqi. 2004: 181-201).
Suap yang
dimaksud mencakup seluruh jenis suap, seperti
suap untuk membatalkan hak atau membenarkan yang salah, segala macam
tabir kepuasan yang dapat menutupinya, seperti
bungkusan dibalik ‘hadiah’, pinjaman, pemberian, menunaikan
kemaslahatan, bantuan, atau adanya menfaat bagi yang disuap. Dengan kata
lain, semua tindakan apapun yang ditujukan untuk menyuap dengan cara
apapun haram hukumnya. Jika dilakukan maka harus dikembalikan kenegara
sebagai bentuk hukuman minimal yang ditanggung.
8.
Menimbun/spekulan.
Menimbun
adalah menahan komoditas yang dibutuhakan
masyarakat dari sirkulasi pasar dalam satu masa tertentu agar harganya
naik (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004).
Setelah naik, barang tersebut dijual di pasaran. Penimbunan merupakan
bagian perbuatan haram, sesuai dengan sabda Nabi saw:
“hendaklah seseorang tidak menimbun kecuali ia adalah orang yang
bersalah.” (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi.
2004: 181-201)
9.
Perjudian.
Yaitu
setiap permainan antara dua kelompok yang akan munculkan kerugian di
satu pihak dan keuntungan dipihak lain, baik berdasar kesepakatan atau
kemujuran (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004). Perbuatan
ini digolongkan al Maisir seperti kesepakatan para ulama. Dalil yang
menunjukkan keharaman judi adalah:
Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al
Maa-idah: 90)
Etika
Produksi Dalam Lingkaran Halal dan Haram
Sedangkan etika
seorang produsen dalam lingkaran halal dan haram adalah menjauhi
berbagai sifat diatas atau memproduksi sesuatu yang diperbolehkan dalam
Islam, diantaranya adalah:
·
Seorang
muslim harus menanam apa-apa yang memberikan kemaslahatan dan apa-apa
yang didihalalkan.
·
Seorang
muslim juga harus memproduksi barang-barang halal, baik halal dikenakan
ataupun halal dikoleksi.
·
Diantara
produk yang dianjurkan beredar ialah produk yang menguatkan akidah,
etika dan moral manusia.
·
Investasi
harta dengan cara memberikan keuntungan dan kemaslahan
masyarakat pada lembaga atau perusahaan yang sesuai
syariah.
·
Memakai
sistem bagi hasil dan menjauhi Riba
·
Menjauhi
aktivitas yang tidak baik dalam produksi seperti jual beli
yang tidak jelas, mencuri, merampas, merampas menyuap dan
disuap serta berjudi
·
Menjauhi
aktivitas menimbun/spekulan karena menimbun bisa merugikan masyarakat
banyak disebabkan menahan barang beredar sehingga banyak dari masyarakat
yang dirugikan.
·
Jual
beli atau perniagaan barang-barang yang halal dan baik
·
Bertransaksi
dengan berprisnsip syari’ah
seperti: titipan (wadiah), bagi hasil (syirkah), jual-beli
(tijaroh), sewa (ijarah) dan jasa/fee( al ajr walumullah)
·
Dalam
perdagangan seorang produsen harus bersikap adil.
Dari penjabaran
diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita harus memperhatikan halal
dan haram pada bisnis ataupun usaha kita. Kita harus mendapatkan harta
atau penghasilan dengan cara yang baik atau halal dan juga menghindar
dari penghasilan yang dicapai dengan cara yang salah atau haram. Begitu
juga dalam mempergunakannya harus dengan cara yang halal yang
diperbolehkab Islam dan tidak mempergunakannya dengan cara yang salah
atau dengan cara yang diharamkan Islam. Perbedaan antara halal dan haram
bukan saja mengharuskan tujuannya mesti benar, namun sarana untuk
mencapai tujuan itu juga haruslah baik. Perintah Al Quran untuk mencari
nafkah setelah melakukan ibadah ritual, mengimpliksikan bahwa seseorang
hendaknya mengikuti perilaku yang diperkenankan dan dihalalkan dalam
mendapatkan penghasilan. Penyucian hati yang dihasilkan oleh ibadah
ritual juga hendaknya menyucikan niat dan metode mereka dalam mencari
nafkah dengan cara yang halal. Prinsip halal dan haram diimplikasikan
secara sama pada saat pennggunaan harta itu dan juga pasa saat akuisisi.
Harta yang halal hendaknya dipergunakan dalam hal yang halal dan
dibolehkan. Atau dengan kata lain, penggunaan penggunaan harta itu juga
hendaknya dibatasi hanya pada suatu yang halal. Hendaknya kita menyimpan
atau menginvestasikan harta pada lembaga atau perusahaan yang halal,
seperti bank syariah atau lembaga-lembaga lain yang sesuai syariah.
Tidak hanya mementingkan keuntungan semata akan tetapi melihat dari sisi
moral yang ada.
Seorang muslim
tidak boleh menanam apa-apa yang membahayakan dan apa-apa
yang diharamkan. Karena itu semua menyebabkan terjadinya kejahatan dan
kriminalitas. Seorang muslim juga dilarang memproduksi barang-barang
haram, baik haram dikenakan ataupun haram dikoleksi. Jika manusia masih
memproduksi barang-barang yang dilarang beredar, maka ia turut berdosa.
Produk yang
dilarang keras beredar ialah produk yang merusak akidah, etika dan moral
manusia. Dalam Islam juga dilarang Investasi harta dengan cara
membahayakan masyarakat, karena merugikan kepentingan umum begitu juga
riba, mencuri, merampas dan menimbun semuanya itu merugikan orang lain
dan hasil dari harta yang didapatkan adalah batil dan diharamkan oleh
Islam. Seorang muslim yang menyuap adalah orang
yang dilaknat oleh Allah bagaimanapun caranya. Diharamkan juga
memberi upah kepada pekerjaan yang haram. Islam melarang keras perjudian
karena perjudian akan merusak generasi bangsa, menyebabkan kemalasan,
rusaknya rumah tangga, merusak hubungan persaudaraan dan hanya
berangan-anan menjadu kaya dengan mengandalkan keuntungan semata tanpa
kerja keras.
Sedangkan etika
produksi dalam lingkaran halal dan haram adalah Seorang
muslim harus menanam apa-apa yang memberikan kemaslahatan dan apa-apa
yang dihalalkan. Seorang muslim juga harus memproduksi barang-barang
halal, baik halal dikenakan ataupun halal dikoleksi. Diantara produk
yang dianjurkan beredar ialah produk yang menguatkan akidah, etika dan
moral manusia. Investasi harta dengan cara
memberikan keuntungan dan kemaslahan masyarakat pada lembaga atau
perusahaan yang sesuai syariah.
Memakai sistem
bagi hasil dan menjauhi riba karena riba adalah perbuatan yang merusak
tatanan ekonomi dalam segala segi kehidupan serta menjauhi aktivitas
yang tidak baik dalam produksi seperti jual beli yang tidak jelas,
mencuri, merampas, merampas menyuap dan disuap serta berjudi.
Menimbun adalah suatu perbuatan yang sangat merugikan masyarakat banyak
karena menimbun menahan barang beredar sehingga banyak dari masyarakat
yang dirugikan oleh karena itu hendaknya seorang muslim menjauhi
aktivitas menimbun/spekulan. Suatu yang terbaik bagi seorang mukmin
adalah jual beli atau perniagaan barang-barang yang halal dan baik serta
bertransaksi dengan berprisnsip syari’ah seperti:
titipan (wadiah), bagi hasil (syirkah), jual-beli (tijaroh),
sewa (ijarah) dan jasa/fee( al ajr walumullah) demikian juga
dalam perdagangan seorang produsen dituntut untuk bersikap adil.
Barokah
adalah satu karunia yang tidak bisa dipantau.
Ini adalah sebuah pertumbuhan yang tidak bisa dikalkulasi dengan
hitungan dollar dan mata uang apa saja. Konsep tentang bariokah ini
meliputi semua spektrum perilaku manusia. Ada tidaknya sebuah barokah
amat tergantung pada benar tidaknya sebuah perilaku dan tindakan
seseorang. Jadi, semakin baik perilaku seseorang akan semakin bertambah
barokah didalamnya. Sebaliknya semakin buruk perilaku seseorang maka
akan semakin kecil pula barokah yang ada dilalamnya. Dengan kata lain,
perilaku yang baik akan selalu diberkati (diberi barokah) sedangkan
tindakan jahat akan senantiasa mendapatkan petaka. Untuk lebih spesifik,
konsep barokah memberikan garansi akan kesuksesan akhir dari sebuah
pekerjaan dan perilaku yang benar, baik itu secara seketika atau dalam
waktu yang lama. Dalam hubungannya dengan masalah ini, maka aturan Al
Quran mengenai sedekah dan riba perlu untuk kita catat. Allah berfirman:
Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (Al Baqarah:
276)
Dalam ayat ini
Al Quran berjanji, dalam sebuah ungkapan yang jelas, dua konsekwensi
yang diterima dalam hal sedekah dan riba. Harta akan berkurang karena
riba, dan akan bertambah berkat sedekah, yang tampak diluaran sebagai
sesuatu yang paradoksal (sebab riba didunia semakin berkembangnya harta,
sedangkan sedekah, tampaknya mengurangi harta). Namun inilah sebenarnya
apa yang disebut dengan konsep barokah tersebut. Dalam ungkapan Sayyid
Qutub: “Peringatan Allah sangat benar ….masyarakat manapun yang
memprkatekkan riba, maka masyarakat itu telah mencabut berkah,
kesejahteraan dan kepuasan dari dirinya.” (lihat Sayyid Qutub, op,
cit. 31). Teori ini kelihatannya adalah teori yang aneh, namun jika ini
dipraktekkan, maka akan tampak bukti kebenarannya dan viabilitasnya.
Orang yang
beriman diperintahkan untuk meningkatkan dan menambah harta mereka lewat
jalan sedekah (yakni memberikan harta kepada mereka yang miskin yang
menghajatkan dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah dan tidak
mengharapkan apa-apa dari para penerima), dan bukannya dengan cara
ribawi, yang meskipun ia mendatangkan keuntungan dan peningkatan
hartanya, namun tindakan itu akan menghalangi turunnya barokah Allah
dalam harta miliknya. Konsep tentang barokah Rasulullah ditegaskan dalam
berbagai hadisnya, seperti: tidak akan berkurang karena bersedekah.
(lihat, hadis yang dikutip oleh Babili, op, cit. 125). Al Bahi
menyatakan bahwa sedekah akan meningkatkan efek positif pada harta
kekayaan. Sebaliknya riba, yang tampak sepintas akan menambah kuantitas
harta, namun harta yang bertambah itu sebenarnya berkurang dari
nilai-nilai yang utama. Walaupun hal ini tampak sebagai suatu yang
paradoksal, namun hal ini merupakan fakta yang tidak bisa dibantah.
Ketika berbicara mengenai riba, Babili menyatakan,
“bahwasannya
riba itu akan menjauhkan dari barokah, dan akan mengakibatkan
terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir orang, mengakibatkan
meningkatnya kemiskinan secara massif, dan akan menimbulkan bentrokaan
antara orang-orang yang kaya dengan orang-orang yang miskin.”
(Babili, op.cit. 126)
Manusia selalu
menharapkan rahmat dan karunia Allah. Untuk mencapai itu semua maka
seseorang harus mengikuti apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan.
Dengan melakukan tindakan pembangkangan pada Allah, maka manusia telah
mengundang kemurkaan Allah, bukan nikmat dan karunia-Nya. Keterlibatan
seseorang dalam riba misalnya (ataupun aktivitas lainnya yang dilarang)
adalah tindakan maksiat dan pembangkangan pada Allah, yang akibatnya
adalah menjauhkan rahmat dan nikmat Allah dari dirinya. Dengan mengambil
kesimpulan dari adanya bukti-bukti dalam Al Quran. Fazlur Rahman
menyatakan:
Ada
korelasi yang kuat antara kesejahteraan dan moralitas. Sebuah
masyarakat akan bahagia dan sejahtera jika ia mampu menjaga misi moral,
dan kesejahteraan itu akan sirna dan musnah jika mereka runtuh secara
moral.
Bagi seorang
muslim yang memiliki kepercayaan yang kuat akan konsep barokah, berarti
ia memiliki sebuah aset yang besar. Kepercayaan ini akan mendorong
dirinya untuk berbuat dan berperilaku baik, meskipun tampaknya tidak
menguntungkan, dan akan menjadikannya menghindar dari perbuatan jahat
meskipun dia melihat bahwa dari perbuatan itu akan mendapatkan untung.
Dari penjelasan
diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Ada tidaknya sebuah barokah
amat tergantung pada benar tidaknya sebuah perilaku dan tindakan
seseorang. Jadi, semakin baik perilaku seseorang akan semakin bertambah
barokah didalamnya. Sebaliknya semakin buruk perilaku seseorang maka
akan semakin kecil pula barokah yang ada dilalamnya. Dengan kata lain,
perilaku yang baik akan selalu diberkati (diberi barokah) sedangkan
tindakan jahat akan senantiaasa mendapatkan petaka. Untuk lebih
spesifik, konsep barokah memberikan garansi akan kesuksesan akhir dari
sebuah pekerjaan dan perilaku yang benar, baik itu secara seketika atau
dalam waktu yang lama.
Islam
melarang umatnya untuk menghambur-hamburkan harta
dan melarang keras tindakan mubazir. Tindakan mubazir adalah tindakan
yang sangat tercela karena jika diperhatikan disekitar masyarakat masih
banyak yang kekurangan dan butuh untuk mendapatkan sebagian harta yang
dimiliki oleh orang yang lebih mampu, tapi karena dengan tindakan yang
mubazir dan berpoya-poya sehingga mereka tidak mendapatkan apa yang
seharusnya mereka dapatkan. Inilah mengapa Islam melarang tindakan
mubazir dan alangkah baiknya harta yang ada pada orang yang lebih mampu
untuk mensedekahkan atau membelanjakan pada jalan Allah.
Islam
menganjurkan atau memerintahkan umatnya untuk bersikap atau mempunyai
sifat yang sederhana. Karena harta yang mereka pergunakan akan diminta
pertanggungjawaban pada hari perhitungan. Seperti yang dikatakan oleh
Nabi:
“Tidak bearnjak kaki seseorang pada hari kiamat, kecuali
setelah ditanya empat hal …… dan tentang hartanya, darimana diperolehnya
dan kemana dibelanjakan?”. (Hadis Hasan Shahih riwayat Tirmidzi
dikutip dari Yusuf Qardhawi, 1997)
Islam melarang
seorang muslim untuk memperoleh hartanya dengan cara yang haram
begitu pula Islam melarang membelanjakan untuk hal-hal yang dilarang
oleh Allah swt. juga tidak dibenarkan untuk membelanjakan uang dijalan
yang halal dengan melebihi batas kewajaran atau boros. Hidup sederhana
adalah tradisi Islam yang mulia baik dalam membeli makanan, pakaian,
minuman dan kediaman atau dalam segi apapun dalam segala hal.
Menurut Yusuf
Qardhawi (1997) untuk memerangi sikap Mubazir ada beberapa hal
diantaranya menjauhi hutang, menjauhi hidup bermewah-mewahan dan
menjauhi hidup boros.
1.
Menjauhi berhutang
Setiap muslim dianjurkan
untuk menyeimbangkan dantara pemasukan dan pengeluaran, antara uang
pendapatan dan uang belanja, agar ia tidak terpaksa berhutang dengan
orang lain karena berhutang akan menjadi beban untuknya.
2.
Larangan al-Quran terhadap
manusia yang hidup mewah
Tarf adalah
sebuah sikap berlebihan dan bermewah-mewahan dalam menikmati keindahan
dan kenikmatan dunia (Mu’jam Alfadz al-Quran Al-Karim, 140H).
Islam sangat membenci tarf, karena merupakan perbuatan yang
menyebabkan turunnya adzab dan rusaknya sebuah kehidupan umat. Tarf juga
merupakan sebuah perilaku konsumen yang jauh dari nilai-nilai syariah,
bahkan merupakan indikator terhadap rusak dan goncangnya tatanan hidup
masyarakat. Hal tersebut merupakan sunatullah dalam kehidupan
dunia, apabila kemaksiatan dan kemungkaran telah merebak dalam kehidupan
masyarakat, kerusakan dan kehancuran merupakan sebuah niscayaan.
Al-Quran melarang mereka
yang hidup dalam kemewahan, hidup yang mementingkan kesenangan dunia
semata dan tidak mementingkan kepentingan akhirat. Yang dimaksudkan
dengan kemewahan disini adalah meneggelamkan diri dalam kenikmatan dan
bermegah-megahan. Jadi diharapkan bagi setiap muslim untuk menjauhi
sifat yang bermegah-megahan.
Hidup dalam kemewahan
berarti hidup yang hanya mementingkan kehidupannya sendiri, mereka ingin
bersenang-senang dan tidak mementingkan kehidupan disekitar mereka.
Sehingga mereka lupa pada kewajiban mereka dan hak orang lain. Sehingga
terjadilah ketimpangan dalam suatu segi kehidupan, yang kaya semakin
kaya yang miskin semakin miskin, yang lebih menyekitkan lagi adalah uang
yang mereka hasilkan adalah uang haram dan uang yang seharusnya milik
masayarakat atau uang tersebut dari hasil korupsi, nepotisme dan kolusi
dipergunakan hanya untuk kepentingan mereka saja.
3.
Larangan Al-Quran terhadap
pemborosan dan menghamburkan harta
Pemborosan berarti
menghambur-hamburkan harta tanpa ada kemaslahatan atau tanpa mendapatkan
pahala, sedangkan lawan dari pemborosan adalah kikir. Islam memuji
orang yang memiliki sikap pertengahan diantara keduanya dan mengecam
sikap pemborosan.
Orang yang boros adalah
orang yang suka menyelewengkan harta dan pangkatnya sehingga terjadilah
kerusakan dimuka bumi serta hilangnya barokah dan nikmat yang telah
diberikan olehnya. Pemborosan sangat ditentang oleh ajaran Islam.
Pemborosan akan membuat manusia dalam kesibukan memenuhi nafsu birahi
dan kepuasan perut sehingga seringkali merupakan norma dan etika agama,
karenanya menjauhkan diri dari Allah. Kata Al Imam Ar Razi, “mewah
adalah orang-orang yang disombongkan oleh kenikmatan dan kemudahan
hidup.
Pemborosan ini biasanya
mencakup dua hal: pertama, membelanjakan untuk hal yang dilarang agama;
kedua, membelanjakan untuk hal yang diperbolehkan agama: ketiga,
membelanjakan untuk hal yang dimubahkan oleh agama.
Etika Islam
dalam Memerangi
Tindakan Mubazir
· Menjauhi
berhutang
Dalam
sebuah hadis dikatakan:
“Bagi para
syuhada akan dihapuskan seluruh dosa mereka kecuali utang-piutang (yang
belum mereka bayar). (Hr. Muslim dikutip
dari Yusuf Qardhawi, 1997: 149).
Hadis
ini menandakan betapa pentingnya memenuhi hak sesama manusia, sehingga
mereka yang wafat dijalan Allah yang mempunyai derajat tinggi yang
diharapkan tiap orang muslim, tidak bisa
menebus dosanya jika ia masih mempunyai utang.
Rasulullah melarang untuk menyalati jenazah
yang meninggalkan hutang sedangkan dia tidak meninggalkan harta untuk
membayar, sedangkan tidak ada orang yang menjamin.
Orang
yang berhutang selalu dihantui kegundahan, kegelisahan sehingga hidup
terasa tidak tenang. Ketika beliau ditanya mengapa demikian?, Nabi
menjawab, “jika seorang berutang, ia tidak segan-segan berbohong dan
mengingkari janji..” seperti doa Nabi:
“Ya Allah!
Jauhkanlah saya dari kegundahan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan,
kebodohan dan kebakhilan, keberatan utang, serta tekanan dan paksaan
orang.” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dikutip dari Yusuf
Qardhawi, 1997: 150)
· Hendaknya
seorang muslim mensedekahkan atau membelanjakan harta benda pada jalan
Allah.
· Islam
menganjurkan atau memerintahkan umatnya untuk bersikap atau mempunyai
sifat yang sederhana dalam membelanjakan harta. Tidak bermewah-mewahan
dan hidup boros.
· Menjaga
aset yang pokok dan mapan. Sudah sepantasnya seorang muslim menjaga
asetnya dan tidak sepatutunya memperbanyak uang belanja sehingga
terpaksa menjual aset yang pokok dan mapan seperti menjual rumah atau
lahan pertanian, perkebunan, pabrik dan bangunan yang mendukung
kelangsungan hidupnya kecuali jika tersedak dan terpaksa bukan karena
berpoya-poya atau bersenang-senang.
Dalam hidup
bermewah-mewahan dan tindakan mubazir maka bagi mereka yang tenggelam
didalamnya maka Allah akan mengancam mereka. Karena sepantasnya harta
benda mereka pergunakan dalam kebajikan akan tetapi dipergunakan secara
mubazir.
1.
Ancaman untuk orang
yang tidak melunasi hutang. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dari Ibnu Majah dan selainnya,
“Barang siapa yang
mengambil (pinjam) harta orang lain dengan tujuan untuk melunasinya,
maka Allah akan melunasinya. Sebaliknya barang siapa yang mengambil atau
berhutang harta orang lain
dengan niat untuk merusaknya, maka Allah akan menghancurkan harta itu.”
(HR. Bukhari dan Ibnu Majah dikutip dari Mahmud M. Bablily,
1990: 169-174).
“Menunda-nundanya
orang kaya dalam membayar hutang, adalah suatu kezaliman. Dan apabila
seorang dari kamu disuruh berpindah (menagih hutang) kepada orang lain
yang mampu membayarnya, maka hendaklah ia mau berpindah.(
Muttafaqun ‘ilaih dikutip dari Mahmud M. Bablily, 1990: 169-174).
Rasulullah
juga selalu berlindung dari hutang, sebagaimana berlindung dari
kekufuran. Sabda-Nya:
“Aku
berlindung dari kekufuran dan hutang.” Maka bertanyalah seorang
laki-laki kepada beliau: wahai Rasulullah apakah kufur dama dengan
hutang? Rasulullah menjawab ya. (HR. Nasaa’i dan Hakim dikutip dari
Mahmud M. Bablily, 1990: 169-174).
2.
Serangan al-Quran
terhadap manusia yang hidup mewah
Apakah
mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang Telah kami
binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) Telah kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi. (Al An’am:
6)
Rasulullah
bersabda, (diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Ja’far); “sejelek-jeleknya
umatku adalah orang yang dilahirkan dalam kenikmatan dan
bermewah-mewahan, mempunyai makanan yang bermacam-macam, pakaian yang
berbeda corak dan warna, kenderaan segala tipe, serta sombong dalam
omongan dan perkataan.” (As-Suyuthi, jilid II).
Al-Quran
melarang mereka yang hidup dalam kemewahan, hidup yang mementingkan
kesenangan dunia semata dan tidak mementingkan kepentingan akhirat.
Maksud dari kemewahan adalah meneggelamkan diri dalam kenikmatan dan
bermegah-megahan. Al-Quran juga menjelaskan bahwa kemewahan adalah sifat
utama penduduk neraka.
Dan
golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?.Dalam (siksaan) angin yang
amat panas, dan air panas yang mendidih. Dan dalam naungan asap yang
hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum
itu hidup bermewahan. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar. (Al-Waqiah:
41-46)
Mereka
disiksa dengan siksaan yang pedih dan tidak merasakan
kesenangan sedikitpun. Alangkah pedihnya penderitaan mereka yang hidup
dalam kemewahan. Hidup mewah merupakan faktor utama datangnya bala dan
azab serta jauhnya pertolongan Allah. Sperti apa yang telah dijelaskan
Al-Quran.
Dan
jika kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka kami perintahkan
kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati
Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah
sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), Kemudian
kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (Al-Israa:
16)
Hingga
apabila kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di
antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong. Janganlah
kamu memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tiada akan
mendapat pertolongan dari kami. (Al Mukminuun: 64-65).
3.
Serangan
Al-Quran terhadap pemborosan dan menghamburkan harta
Islam juga memerangi sikap boros,
sebagaimana ia memerangi tindakan yang bermewah-mewahan. Banyak ayat
yang menyinggung akan hal ini. Al-Quran melarang membelanjakan harta dan
menikmati kehidupan ini dengan boros. Bahkan lebih dari itu Allah tidak
menyukai orang-orang yang boros.
Makan
dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al A’raaf:
31)
Sikap boros juga adalah sikap orang yang
melampaui kewajaran sehingga al-Quran mencapnya sebagai orang yang
melampaui batas. Tentang Fir’aun Al-Quran berkata,
Dari
(azab) Fir’aun. Sesungguhnya dia adalah orang yang sombong, salah
seorang dari orang-orang yang melampaui batas. (Ad-Dukhan:
31).
Dalam Al Quran orang yang boros atau
menghambur-hamburkan harta disamakan sebagai saudara syetan.
Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Al Israa’:26-27)
Dari penjabaran
diatas bisa diambil kesimpulan bahwa etika Islam dalam memerangi
tindakan mubazir adalah seorang muslim menjauhi hutang karena dengan
berhutang seorang muslim akan merasa resah dan gelisah apalagi jika ia
tidak mampu untuk membayarnya maka ia tidak segan-segan berbohong dan
mengingkari janji. Orang yang tidak membayar hutang adalah orang yang
aniaya. Al-Quran melarang terhadap manusia yang hidup
mewah, Al-Quran melarang kepada hidup dalam kemewahan,
hidup yang mementingkan kesenangan dunia semata dan tidak mementingkan
kepentingan akhirat. Al-Quran melarang terhadap pemborosan dan
menghamburkan harta Pemborosan berarti menghambur-hamburkan harta tanpa
ada kemaslahatan atau tanpa mendapatkan pahala, sedangkan lawan dari
pemborosan adalah kikir. Islam memuji orang yang memiliki sikap
pertengahan diantara keduanya dan mengecam sikap pemborosan. Hendaknya
seorang muslim mensedekahkan atau membelanjakan harta
benda pada jalan Allah dan menjaga aset yang pokok dan mapan, tidak
mejualnya kecuali dengan terpaksa.
Rasulullah
SAW dan Nabi-nabi yang lain menyukai hidup
sederhana dan wajar. Beliau menikmati ketenangan hidup secara sederhana
bukan berlebih-lebihan dan berfoya-foya. Beliau hidup sederhana di
segala urusannya sehari-hari baik itu dari segi makanan, berpakaian dan
juga apa yang ada padanya. Beliau mencontohkan hidup yang baik pada
umatnya dan bahkan penasehat mereka untuk hidup sederhana dan menahan
diri dari hidup yang berpoya-poya. Dalam hadis-Nya Rasulullah
mengajarkan pada umat-Nya untuk hidup sederhana.
“Orang yang
mencapai kejayaannya ialah orang yang bertindak
di atas prinsip Islam dan hidup secara sederhana. (HR. Ahmad
Tirmidzi, Ibnu Majah, dikutip oleh mishkat, Edisi Urdu, Opcit Vol II,
hal 245, No. 4934)
“Barang yang
sedikit tetapi cukup (untuk memenuhi kebutuhan
hidup) adalah lebih baik daripada banyak (tetapi menjadikan mereka lupa
diri) dan menyesatkanya (dari jalan hidup yang sederhana). (Abu
Naeem, Dikutip oleh Mishkat, Opcit. Vol II, hal. 348, No. 4962).
Al-Quran
mengajak untuk hidup sederhana, menurut Al-Quran jalan yang terbaik
adalah jalan tengah.
Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian. ( Al Furqaan: 67)
Meskipun
Rasulullah mempunyai sumber kekayaan yang banyak, beliau tetap hidup
secara sederhana yaitu berdasarkan keperluan-keperluan yang sederhana
saja. Ini adalah suatu keteladanan yang sangat berharga untuk
dicontoh dan diikuti. Bahkan keempat khalifah setelah beliau tetap
mempertahankan hidup yang sederhana.
Anjuran Nabi ini
tidak hanya terbatas pada pakaian saja tapi
juga mencakup sandang, pangan, papan dan segala kebutuhan
pokok. Begitu juga Allah melarang menjerat leher karena terlalu hemat
sebagaimana dia melarang hambanya untuk hidup boros dan berpoya-poya,
karena kedua sikap ini bertentangan dengan hidup sederhana.
1.
Etika Hidup Sederhana
- Sikap sederhana dalam membelanjakan uang pada saat
krisis
Sikap
yang baik adalah sikap yang sederhana dalam membelanjakan uang pada
saat krisis. Inilah yang ditunjukkan oleh Al-Quran dalam kisah nabi
Yusuf as.
Maka
apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit
untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat
sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya
(tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.(QS.
Yusuf: 47-48).
Ayat
tersebut berisi pesan dan petunjuk kepada manusia agar mereka selamat
dari krisis, dengan cara mengurangi barang yang dibelanjakan selama 7
tahun masa panen, agar kelak bisa digunakan pada masa krisis.
- Sederhana dalam menggunakan uang negara
Jika
sifat sederhana dituntut dalam kehidupan pribadi, juga dituntut dalam
kehidupan bernegara, khususnya dalam membelanjakan uang negara. Ini
berlaku bagi semua jajaran, mulai dari kepala negara, menteri, Gubernur,
sampai jajaran tingkat bawah. Para pemimpin umat Islam sepantasnya
menjadi suri tauladan bagi rakyat dalam menjauhi korupsi dan memamerkan
kemewahan dan kemegahan.
Pada
masa kepemimpinannya, Nabi menolak tempat
tidur yang empuk, bantal Nabi terbuat dari kumpulan sabut kelapa,
sedangkan tikar yang beliau gunakan untuk tidur meninggalkan bekas
dikulit tubuhnya. Saat meninggal dunia, beliau dalam keadaan berbaring
ditempat tidur dengan menggunakan selimut kasar dan pakaian yang sangat
sederhana. Begitu juga tindak-tanduk pemimpin umat Islam setelah Nabi,
Abu Bakar r.a. Umar bin Khattab r.a, Usman bin Affan r.a, pada masa
kepemimpinannya.
- Islam mewajibkan umatnya bertindak moderat,
mendahulukan yang primer daripada sekunder, mendahulukan sekunder
daripada tersier, mendahulukan kepentingan orang banyak daripada
kepentingan golongan, dan mendahulukan kepentingan rakyat kecil
daripada pejabat.
- Menjauhi pemborosan dan memakan
makanan secara sederhana, begitu juga pakaian dan tempat tinggal.
Dari pemaparan diatas
bisa diambil kesimpulan bahwa Allah melarang menjerat leher
karena terlalu hemat sebagaimana dia melarang hambanya
untuk hidup boros dan berpoya-poya. Hendaknya seorang pemimpin
tidak sombong dan congkak karena mempunyai banyak harta karena harta
adalah amanah yang harus dipergunakan sesuai dengan fungsinya bukan
disalahgunakan. Seorang muslim tidak bermewah-mewahan
dan berlebih-lebihan dalam menggunakan harta. Kebebasan individu
terbatas dengan kemaslahatan orang banyak oleh karena itu
seorang yang ingin melakukan kebebasan harus mempertimbangkan apakah
merugikan orang-orang sekitar atau tidak. Menetapkan hukum
agar bisa menekan orang-orang yang hidup dalam kemewahan.
Sedangkan etika dalam
hidup sederhana adalah bagaimana seorang muslim bersikap sederhana dalam
membelanjakan uang pada saat krisis, sehingga bisa mempersiapkan segala
kemungkinan terjadi. Sederhana dalam menggunakan uang negara dan tidak
menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi untuk
berpoya-poya. Islam mewajibkan umatnya bertindak moderat, mendahulukan
yang primer daripada sekunder, mendahulukan sekunder daripada tersier.
Sikap sederhana seorang muslim adalah menjauhi pemborosan
dan memakan makanan secara sederhana, begitu juga pakaian dan
tempat tinggal semuanya dilakukan pada batas kewajaran.